2 Tahun Buron, Lansia Warga Gabus Wetan Ini Dibekuk
GABUS WETAN – Pelarian Cas (72) berakhir sudah. Dua tahun kabur dari kejaran polisi, Cas yang merupakan otak kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pabrik heller (pabrik penggilingan padi, red) milik KUD Sri Mulya pada September 2014 lalu itu akhirnya diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Gabus Wetan. Warga Desa Gabus Wetan, Kecamatan Gabus Wetan inipun harus merasakan dinginnya jeruji besi di masa tuanya. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Gabus Wetan, AKP Rusdi Hayat SH kepada Radar mengatakan, Cas ditangkap setelah petugas mendapat laporan warga yang resah dengan kepulangannya dari Jakarta. “Mereka khawatir, Cas akan kembali berulah karena selama ini kerap melakukan tindakan kriminal di wilayahnya sendiri tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek AKP Rusdi Hayat SH, Senin (15/8). Dari informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Gabus Wetan dipimpin Aiptu Aan Kunaefi Apandi melakukan penyelidikan. Ternyata benar. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menciduk Cas ketika sedang berbincang dengan teman-temannya pada Jumat (12/8) kemarin. Diungkapkan Rusdi, sebelumnya petugas telah berhasil membekuk 4 rekan Cas sesaat setelah aksi pencurian. Keempatnya yaitu Bad (42), Ron (29), Isw (39) dan Sam (54) tertangkap tangan ketika menggondol mesin heuler. Tiga dari 4 orang pelaku yakni Bad, Ron dan Sam merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sedangkan 1 pelaku lainnya yaitu Isw berasal dari Kecamatan Kertasemaya, Indramayu. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin merek Temes, 2 unit Poliser N 120 dan N 70 merek Ichi serta dua unit gilingan molen dengan nilai ditaksir mencapai Rp15 juta. Satu unit mobil pick up warna putih nopol E 8504 KP yang mengangkut hasil curian turut digelandang ke kantor Polsek Gabus Wetan. Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan keberadaan mobil pick up di seberang jalan depan heller yang sudah tidak berproduksi serta tidak berpenjaga. Kecurigaan warga makin menguat, karena muatan pick up ditutup terpal dan situasi pabrik gelap gulita. Dari laporan itu, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Isw yang bertindak sebagai supir. Sementara tiga tersangka lainnya berusaha kabur namun berhasil dibekuk polisi sedang bersembunyi di rumah warga. “Modus pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu depan gudang dan masuk ke dalam heller untuk mengambil berbagai jenis unit mesin yang ada didalamnya. Setelah mengambil barang, kawanan maling itu tidak langsung kabur. Tapi menunggu sampai tengah malam di saat situasi benar-benar sepi,” terang Rusdi Hayat. Menurut perwira yang akrab dengan para kuli tinta ini, keberhasilan petugas menangkap para pelaku kejahatan tidak lepas dari partisipasi warga yang langsung melaporkan setiap melihat kejadian yang mencurigakan. Pihaknya berharap, kerja sama yang baik antara masyarakat dan anggota Polri dapat terus terjalin sehingga mampu meminimalisir atau bahkan menggagalkan terjadinya tindak kejahatan. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: