Kejaksaan Temukan Kesalahan

Kejaksaan Temukan Kesalahan

\"\"KESAMBI – Kejari Cirebon menemukan ketidakcocokan saat mensurvei lapangan Proyek Pemuda 1 dan 2. Kajari Cirebon M Salman SH, melalui Kasi Pidsus Hadiman menyebut sampel di jembatan Kantor Samsat tipis. Kemudian, kata dia, pondasi coran di saluran sebelah kiri kantor Samsat dangkal. Masih ada bekas bangunan saluran lama di tengah-tengah saluran baru yang timbul ke permukaan. “Harusnya bekas bangunan saluran lama itu dipangkas habis, dan saluran ini memiliki lantai,” bebernya, Minggu (29/7). Kejaksaan melakukan cek lapangan proyek Pemuda 1 dan 2. Sebanyak 10 orang tim ahli, didatangkan langsung dari Politeknik Negeri Bandung. Untuk mendapat bukti kuat yang sulit dielakkan. Data yang himpun Radar, survei lapangan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Terlihat juga Hadi Susanto Halim (Hadi Binsung) kontraktor PT MKA, dan Ir Sunarto, yang menjabat kabid SDA, ketika proyek tersebut dilaksanakan, juga pengawas DPUPESDM. Hadiman menjelaskan survei lapangan kali ini sebagai upaya melengkapi berkas penyelidikan yang dibutuhkan. Jika selama ini penyidik sudah memiliki berkas dokumen proyek tersebut, maka cek lapangan itu akan melakukan pencocokan antara dokumen tertulis, dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hadiman mengaku, sengaja menghadirkan tim ahli, agar baik perhitungan maupun hasil survei lebih objektif. Ditanya apakah hasil survei akan menentukan kelanjutan kasus tersebut, Hadiman tidak menampik. Menurutnya, hasil lapangan merupkan bukti kuat yang tidak bisa dielakan. Apalagi pembuktianya dilakukan oleh tim ahli dan diuji di laboratorium khusus. Namun, Hadiman tidak bisa memastikan kapan hasil cek lapangan itu bisa diperoleh. “Kalau itu saya tidak mengetahui secara pasti, karena ada pihak yang lebih kompeten, yakni tim ahli. Namun, saya pastikan hasil survei lapangan kali ini menentukan kelanjutan kasus ini,” ungkapnya di sela melakukan survei, Minggu (29/7). Hadiman menyenut, pengecekan proyek Pemuda akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, tim ahli teknik sipil melakukan pengecekan dan pengambilan sampel pengerjaan proyek Pemuda 1. Selanjutnya, pada Senin (30/7), tim ahli dari ITB kembali melakukan pengecekan lapangan untuk proyek Pemuda 2. Selama ini, kata Hadiman, pihaknya serius dalam menggarap kasus ini. Hal itu dilakukan semata-mata demi penegakan hukum, tanpa tendensi apapun selain itu. Karena itu, hingga saat ini kejaksaan terus mengumpulkan bukti. Salah satunya, cek lapangan proyek Pemuda 1 dan 2 yang dilakukan oleh tim ahli. “Silahkan, jika para pihak ingin menantang kejaksaan, kita siap layani dengan bukti dan fakta hukum. Ini demi penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya bernada menantang. Terkait isu tentang kejaksaan yang sengaja memperlambat kasus ini untuk mencari celah damai, Hadiman membantahnya. Bahkan, pria yang aktif menyelidiki 18 saksi proyek Pemuda itu, berjanji akan mengembangkan perkara jika sampai ada pembagian kue. Cukup dengan laporan beserta saksi dan barang bukti, kejaksaan akan mengembangkan bagi-bagi kue itu lebih dalam. “Kalau mereka terbuka, akan kita kembangkan, saya janji,” cetusnya. Kontraktor PT MKA yang menggarap proyek Pemuda 1 dan 2, Hadi Susanto Halim atau yang akrab disapa Hadi Binsung menyatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang diinginkan Kejaksaan. Termasuk mengikuti proses pengecekan lapangan bersama tim ahli. “Kita ikuti saja. Nanti akan diketahui kesimpulannya,” ucapnya. Sementara, leader tim ahli dari Polban, Ir Iskandar MT menyebut membagi tim besar, menjadi 3 sub tim, yakni tim pengukuran, tim hammer dan tim core drilling, pengecekan lapangan dilakukan meliputi dua aspek. Kuantias dan kualitas. Untuk aspek kuantitas, tim ahli melakukan pengukuran bangunan, meliput volume, kedalaman, dan beberap unsur lain yang mengacu pada spek. Iskandar menjelaskan, untuk hasil pengecekan kuantitas, bisa disimpulkan setelah selesai melakukan survei. “Rencananya pengecekan ini dilakukan dua hari ya, maka untuk hasil pengecekan kuantitas, bisa disimpulkan pada hari itu juga. Karena kan cuma mencocokan panjang, lebar, kedalaman, volume, yang disandarkan pada kontrak,” paparnya. Untuk hasil cek kualitas, tim ahli mengambil sampel di beberapa titik proyek. Iskandar mengatakan, pengecekan kualitas ini bertujuan untuk mengecek material apa saja yang masuk, dan disamakan dengan yang tertera di dalam kontrak. Apakah dari segi betonya, sesuai atau tidak, atau dari komponen lain, yang mendukung komposisi bangunan tersebuit. Setelah itu, lanjut Iskandar, sampel-sampel di bawa ke laboratorium, untuk diuji komposisinya. “Untuk hasil uji kualitas, kita bisa tahu komposisi beton. Misalnya beton K250 di spek, kalau sama maka ngga ada masalah, tapi kalau di bawah itu, berarti ada penurunan kualitas. Jadi untuk hasil uji kualitas bisa di ketahui minimal satu minggu dari sekarang lah ya, karena prosesnya cukup membutuhkan banyak waktu juga. Meskipun secara visual, kami bisa memprediksi. Tapi kan yang dibutuhkan bukan perkiraan, melainkan data yang akurat,” bebernya. Ditanya statistik pengambilan sampel di mana saja, Iskandar menjawab, akan mengambil semua sampel di titik stategis yang dibutuhkan. “Jika di sepanjang proyek Pemuda 1 terdapat 8 jembatan, maka kedelapan-delapanya akan diambil sampel. Begitu juga dengan bagian lain dalam kontruksi ini,” terangnya. Iskandar mengatakan, untuk pengecekan kali ini, akan dilakukan sedetail dan seobjektif mungkin, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Tujuanya supaya kontraktor dan pemilik proyek tidak rugi. Kejaksaan juga mendapat data yang dibutuhkan dalam penuntasan kasus ini,” paparnya. Pantauan Radar, saat pengecekan, tim yang terbagi menjadi tiga sub, penuh konsentrasi menjalankan tugas masing-masing. Tim hammer melakukan pengecekan di dalam gorong-gorong. Tim pengukuran, mengukur berbagai macam poin yang diukur, termasuk membongkar saluran untuk mengetaui kedalaman coran. Sementara tim core drill mengambil sampel di sejumlah titik, menggunakan alat berat semacam bor. Untuk pengukuran dan pengambilan pertama, dilakukan tim tepat di depan kantor Samsat Kota Cirebon. Sedangkan, Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon, Ir Sunarto menyatakan, pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan kontraktor, yaitu mengikuti apa yang diinginkan dan dilakukan kejaksaan. Termasuk cek lapangan bersama tim ahli. “Kita ikuti saja keinginan Kejaksaan ini,” jawabnya saat ditanya tentang cek lapangan yang dilakukan kejaksaan dan tim ahli bersama kontraktor, DPUPESDM, dan pihak-pihak terkait di Jl Pemuda. Mantan Kabid Sumber Daya Alam (SDA) ini menyatakan, cek lapangan yang dilakukan tim ahli baru permulaan dan belum bisa membuktikan apa-apa. “Setelah hasil laboratorium sudah keluar, baru bisa disimpulkan tentang pengerjaan proyek Pemuda 1 dan 2 ini versi ahli dari ITB itu,” tukasnya. Sunarto yang juga penanggung jawab proyek Pemuda 1 dan 2, menilai kontraktor dan DPUPESDM dalam melakukan tugasnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitupula pengerjaannya, kontraktor sudah dianggap melakukan pengerjaan proyek Pemuda 1 dan 2 sesuai dengan bestek yang telah ditetapkan. “Semua sudah sesuai bestek,” ucapnya. (atn/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: