Terusik Pernyataan Camat Waled
Stop Saja Penjualan Pasir ke Daerah Cirebon KUNINGAN – Pernyataan Camat Waled Kabupaten Cirebon yang dimuat di koran ini memicu kemarahan warga Kuningan. Bahkan tudingan miring terhadap penanganan galian C di Cidahu bisa mengakibatkan hubungan antara Kuningan dan Cirebon retak. Padahal selama ini kerjasama antar daerah perbatasan melalui Kuningan Summit tengah digalakkan. Komentar keras datang dari seorang pemerhati sosial politik, Sujono. Mantan anggota DPRD Kuningan tersebut meminta agar Bupati Cirebon mengendalikan anak buahnya. Ia selaku masyarakat Kuningan merasa terusik oleh pernyataan dari Camat Waled. ”Menurut saya pernyataan Camat Waled itu nyeleneh dan bisa mengancam hubungan kedua daerah retak. Padahal semua tahu kita sedang menjalin kerjasama antar daerah perbatasan melalui gagasan Kuningan Summit. Terus terang kami sebagai masyarakat Kuningan terusik dengan pernyataannya,” sergah pria berbadan subur tersebut, kemarin (29/7). Menurut Sujono, persoalan galian C yang diangkut ke Kabupaten Cirebon tidak lantas membuat Camat Waled mencak-mencak di media. Tapi seharusnya koordinasi terlebih dulu ke atasannya yakni Bupati Cirebon, atau paling tidak dengan Camat Cidahu. ”Bukan malah ngomong di media dengan nada provokatif. Terus terang saya sebagai warga Kuningan merasa tersinggung. Kalau mobil-mobil pengangkut pasir beroperasi sampai sore atau malam, itu berarti masyarakat Cirebon banyak membutuhkan,” ketusnya. Jika ternyata Camat Waled merasa terganggu dengan adanya truk angkutan pasir maka disarankan agar tidak membelinya. Pemkab Kuningan juga sebaiknya menginstruksikan kepada pengusaha galian supaya tidak menjual hasil penambangan ke daerah Cirebon. ”Stop saja penjualan pasirnya ke daerah Cirebon. Karena bagi kita itu bukan masalah,” ketusnya. Terpisah, seorang aktivis Waroeng Rakjat, Yosep Bolm tidak sepenuhnya setuju dengan pendapat Sujono. Tapi diakuinya, pernyataan Camat Waled terkait truk angkutan pasir dinilai keterlaluan. Mestinya saran atau masukannya disampaikan lebih beretika. ”Sampaikanlah lebih beretika. Koordinasi dulu dengan dinas terkait di Kuningan atau sesama camat. Karena dalam hal ini lokasi galian berada di Cidahu maka koordinasikanlah dengan Camat Cidahu,” ucapnya. Dia bicara seperti itu, sambung Yosep, lantaran kedua daerah saling membutuhkan. Tidak bisa dipungkiri masyarakat Cirebon pun membutuhkan material bangunan dari kegiatan galian C di Kuningan. Seolah Waled yang paling dirugikan. Namun demikian, statmen tersebut patut disikapi oleh instansi terkait di Pemkab Kuningan. Karena harus diakui bahwa jam operasi truk angkutan pasir dibatasi. Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) sudah sepantasnya menegur pengusaha nakal dibarengi oleh Satpol PP. ”Karena kenyamanan warga lain pun harus diperhatikan. Terus terang saya juga marah mendengar ucapan Camat Waled sehingga patut mendapat peringatan dari atasannya. Tapi saya juga sayangkan Pemkab Kuningan yang tidak mampu menegakkan aturan,” tukasnya.(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: