Pemkab Ragukan Temuan BBPOM

Pemkab Ragukan Temuan BBPOM

Disperindag Teliti Ulang, Dinkes Belum Terima Hasil CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, belum meyakini hasil temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, terkait empat jenis makanan di Pasar Jamblang, yang mengandung zat berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penelitian ulang. Jika sebelumnya berjanji akan segera memberi teguran kepada produsen yang memproduksi makanan pengandung zat berbahaya (sesuai hasil BBPOM Bandung), kali ini Disperindag meralatnya. Dengan dalih BBPOM Bandung tidak melakukan koordinasi dengan dinas terkait di daerah, maka Disperindag sulit untuk memberikan teguran kepada produsen karena tidak mengetahui makanan yang menjadi sampel penelitian. “Kita baru tahu hasil penelitian BBPOM dari koran, tidak bisa langsung memberikan teguran. Karena kita juga tidak tahu yang mana yang diambil untuk sampel,” tegas Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon, Suyatno MSi didampingi Kepala Seksi Pengawasan Standarisasi dan Mutu Produk, Sulistianingsih SSos kepada Radar, kemarin. Disperindag tambah Suyatno, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan, Satpol PP dan Setda Bagian Perekonomian akan meninjau pasar yang ada di Kabupaten Cirebon Rabu besok, (1/8). Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan kegiatan rutin jelang Idulfitri. Yakni melakukan pengawasan terhadap barang-barang, termasuk makanan yang sudah dalam bentuk parcel. Yatno menambahkan, dalam mengawasi makanan dan minuman, tugas pokok Diperindag mengenai kemasan dan label. Sementara untuk kandungan di dalam makanan merupakan tupoksi dari Dinas Kesehatan. Menurutnya, yang berperan dalam kandungan makanan hasil temuan BBPOM adalah Dinas Kesehatan. Sedangkan hasil dari penelitian BBPOM merupakan makanan yang tidak dalam kemasan dan tidak berlabel. “Kita melihat dari segi kemasan, sesuai atau tidak. Tidak hanya makanan dan minuman alat elektronik, besi, semen, tabung gas juga termasuk dalam pengawasan kita,” paparnya. Yatno mengimbau agar masya­rakat menjadi konsumen yang cerdas. Di antaranya teliti sebe­lum membeli, memper­hatikan label dan masa kedaluar­sa, memastikan produk SNI serta membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. “Konsumen diim­bau untuk lebih cerdas dalam membeli. Misalnya tahu yang lalat saja tidak mau mende­kat, ada kemungkinan mengan­dung zat berbahaya,” katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Perilaku Penyehatan Ling­kungan (BPPL) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, H Anang Yuwana SKM MS didampingi Kepala Seksi Penyehatan Tempat-Tempat Umum dan Industri, Hj Lis Nuraeni mengungkapkan, Dinas Kesehatan setiap tahun rutin melakukan uji coba terhadap makanan yang beredar di pasar trandisional dan pasar modern. Pada tahun 2012, sudah dilakukan uji coba terhadap 136 sampel makanan, di antaranya mi basah, nugget, tahu, otak-otak, saos, terasi, ikan asin dan mi kuning. Sampel diambil dari Pasar Ciledug, Pasar Sumber, Pasar Pasalarang, Pasar Jamblang dan Surya Toserba. “Kita sudah optimal melakukan pengawasan makanan. Uji coba sudah dilaku­kan, tetapi hasilnya belum keluar. Masih diuji laboratorium,” tuturnya. Bagaimana kalau kedapatan pedagang atau pengusaha yang nakal, Anang menegaskan, Dinkes tidak berwenang untuk menutup kegiatan usaha produsen. Dinkes sebatas memberikan pembinaan untuk ditindaklanjuti agar tidak menggunakan kembali zat yang berbahaya jika dikonsumsi tersebut. Yang berwenang untuk menutup adalah tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Dinkes, Dinas Pertanian Perke­bunan Peternakan dan Kehu­tanan, Satpol PP dan Setda Bagian Perekonomian. DAGING AMAN DARI BORAKS DAN FORMALIN Di tempat terpisah, Dinas Per­tanian Perkebunan Peter­nakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon menjamin, untuk makanan jenis daging, tidak akan tercemar oleh bahan kimia berbahaya seperti formalin atau boraks. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadistanbunakhut Dr Ir H Ali Effendi MM. Menurutnya, berdasarkan hasil kerja lapangan yang dilakukan awak Distanbunakhut setiap bulan dengan mengambil sampel di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Ciledug, Pasar Pabuaran, Pasar Lemahabang, Pasar Sumber, Pasar Pasalaran, Pasar Palimanan dan lainnya, menunjukkan tidak ada tanda-tanda penemuan bahan-bahan berbahaya tersebut. “Sampel itu kita teliti, hasilnya negatif,” tuturnya. Diakui, pada tahun lalu sempat dite­mukan bahan makanan yang berasal dari olahan daging meng­andung formalin atau boraks. Tapi, berkat pembinaan yang dilakukan Distanbunakhut, akhir­nya mereka meninggalkan ba­han-bahan tersebut. “Ya kita bina dululah,” ucapnya.(swn/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: