Indehoi di Kamar Kos, Siswi SMA Digaruk
MAJALENGKA – Sejumlah pasangan mahasiswa dan pelajar terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) petugas gabungan pada Rabu malam (1/8). Mereka digaruk petugas karena dipergoki tengah “indehoi” di dalam kamar kos-kosan. Padahal status meraka bukan muhrim. Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Majalengka Kota, Koramil Majalengka Kota, dan Satpol PP tersebut, mendapati tiga pasangan muda-mudi yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Dua dari tiga pasangan yang berhasil diamankan petugas adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) Majalengka, dan seorang siswi asal Kabupaten Sumedang yang tengah asyik bermesraan dengan mahasiswa di kamar kosan. Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, dengan mendatangi kosan di kawasan Jl Olahraga yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek. Belasan kamar yang berada di dua lantai pada rumah kosan tersebut diperiksa satu per satu. Beberapa kamar yang tertutup langsung digedor dan diminta menunjukkan identias diri. Mereka yang tidak memiliki identitas, langsung menjalani pemeriksaan. Petugas kemudian melanjutkan aksinya di kosan Jl Kesehatan atau tepatnya di belakang RSUD Majalengka. Di lokasi ini petugas gabungan mendapati dua kamar yang mencurigakan. Setelah pintu kamar digedor, petugas mendapati dua pasangan muda-mudi berada di dalam satu kamar kosan di tengah malam. Pasangan pertama diketahui siswi salah satu SMA yang sedang asyik “indehoi” di kamar dengan mahasiswa. Kemudian satu pasangan lagi merupakan sesama mahasiswa dan mahasiswi PTS Majalengka. Tim gabungan kembali melanjutkan razianya ke sejumlah kos-kosan di kawasan Jl Pemuda. Dari beberapa kosan yang didatangi, petugas berhasil membawa satu pasangan warga Majalengka yang mengaku nikah sirih dan tinggal satu kosan di kawasan tersebut, namun tidak dapat menunjukan bukti nikah resmi. Dua pasangan ini langsung digelandang ke kantor Polsek Majalengka Kota guna menjalani pemeriksaan dan diberikan pengarahan oleh petugas. Diduga razia kos-kosan ini sudah bocor. Alhasil, dari razia yang dilakukan selama dua jam lebih ini, petugas gabungan hanya mengamankan tiga pasangan, karena beberapa kosan banyak yang kosong. Menurut Kapolsek Kota Majalengka AKP Udin Suharna melalui Kanit Reskrim Aiptu Jakaria mengatakan, razia kos-kosan ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan. Selain itu, ujarnya, razia dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat akan kos-kosan yang dijadikan tempat mesum. “Semua yang digaruk, dijerat dengan Perda Ketertiban Umum serta akan memanggil pemilik kos-kosan untuk diberikan pengarahan,” ungkapnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: