Ngaku Anggota Polda, 2 Polisi Gadungan Asal Majalengka Peras Korban

Ngaku Anggota Polda, 2 Polisi Gadungan Asal Majalengka Peras Korban

KUNINGAN - Jajaran Satreskrim Polres Kuningan membekuk dua polisi gadungan asal Majalengka. Diduga keduanya memeras dengan berpura-pura sebagai anggota Polda Jabar. Dua polisi gadungan tersebut masing-masing bernama Erwin Septian (24) dan Diding Mahmudin. Keduanya warga Desa Bagjasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Kedua polisi gadungan itu diciduk petugas saat sedang menunggu uang tebusan dari dua orang tua pemuda asal Cirebon yang disandera para pelaku di sekitar Taman Cirendang, Kuningan, Sabtu (1/10). Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi anggota Intel Kriminal Khusus Polda Jabar. Kemudian mengincar dua pemuda yang mengendarai motor di sekitar Jalaksana dan membuntutinya hingga jalan baru Sampora, Cilimus. Dengan berbekal tanda pengenal berlogo polisi, kedua polisi gadungan itu memberhentikan pemuda yang mengendarai motor tersebut dan melakukan penggeledahan. Calon korban kemudian dibawa ke tempat sepi. \"Dari penggeledahan tersebut, pelaku menemukan beberapa butir obat-obatan jenis dextro yang masih kami selidiki keberadannya,\" PlH Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Ujang Saputra dalam gelar kasus, Senin (3/10). Dengan dalih mengajak damai, kedua polisi gadungan itu kemudian menghubungi orang tua korban. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 4 juta per orang sebagai syarat agar kasusnya tidak lanjut. Atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Mendapat laporan warga, anggota Polres Kuningan pun langsung menyusun strategi dan membekuk dua polisi gadungan tersebut. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: