Rakhmat Lapor ke BK, Tapi Belum Langsung Digarap, Kenapa?

Rakhmat Lapor ke BK, Tapi Belum Langsung Digarap, Kenapa?

CIREBON - Rakhmat Hidayat, kroban pemukulan oleh oknum anggota DPRD Kab Cirebon, YS, akhirnya mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (17/10). Rakhmat datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus Prayoga SH. Perawat di RSUD Arjawinangun itu pun menceritakan semua kronologis peristiwa pemukulan terhadap dirinya.

\"Untuk saat ini berkas aduan penganiayaan dari Rakhmat sudah kami terima namun sesuai prosedur belum ditempuh, karena ada berkas yang harus dilengkap dalam aduan itu,\" kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi.

Menurut Sukaryadi, laporan tersebut semestinya ditujukan kepada ketua DPRD dahulu, lalu tembusannya ke ketua BK. Apabila sudah ada disposisi dari ketua DPRD, maka BK akan menindaklanjuti segera.

\"Kalau sesuai tata tertib DPRD, seandainya surat sudah masuk dan ketua DPRD tidak mendisposisikan kepada kami maksimal 7 hari, maka BK bisa menindaklanjuti dengan sendirinya,\" katanya

Sementara itu Kuasa Hukum Rakhmat Hidayat, Agus Prayoga SH mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin membuat surat pernyataan pelaporan yang akan diserahkan kepada ketua DPRD dan semoga bisa ditindaklanjuti segera oleh ketua BK. \"Saya yakin apa yang sudah dicatat oleh ketua BK itu sudah cukup untuk menindaklanjutinya. Saya berharap dari BK menyikapi dengan baik apa yang sudah kami laporkan,” kata pengacara ngetop di Cirebon itu.(cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: