Penyuplai Kertas Alquran Pembungkus Nasi Belum Ketemu

Penyuplai Kertas Alquran Pembungkus Nasi Belum Ketemu

CIREBON- Polsek Mundu bergerak menelusuri agen-agen kertas bekas yang diduga menjual lembaran-lembaran Alquran yang kemudian dijadikan bungkus nasi. Meski demikian, penelusuran sepanjang siang kemarin belum berhasil melacak toko atau agen kertas bekas yang menjual lembaran Alquran. “Kita turun, tapi ini baru mendata dulu. Kita tanya-tanya ke warga dan pedagang di sekitar Pasar Mundu,” ujar Kapolsek Mundu AKP Deli Rohendi SH, Senin (17/10). Menurut kapolsek, di wilayah Mundu sendiri hanya ada satu agen besar kertas bekas yang berada di Desa Mundu Mesigit. Agen tersebut yang konon mensuplai kertas bekas untuk beberapa pedagang kertas bekas di Pasar Mundu. Pihak kepolisian pun kemudian mendatangi tempat agen yang dimaksud, yakni di Blok Mesigit, Desa Mundu Mesigit. Pemiliknya, Ny Warni (53), mengaku menjual kertas bekas. Namun dia membantah pernah menjual lembaran Alquran ke pedagang di Pasar Mundu. “Saya hanya jual kertas bekas dari koran, tidak pernah saya jual kertas dari Alquran ataupun sejenisnya. Saya beli koran bekas dari agen-agen koran yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya kepada polisi. Dia menegaskan tidak pernah ada masalah dalam usaha yang sudah digelutinya selama hampir 10 tahun tersebut. Dia pun meyakinkan polisi bahwa jika lembaran kertas tersebut berasal dari wilayah Mundu sekalipun, ia tidak terlibat karena tidak pernah menjual kertas-kertas seperti itu. “Yang jual di pasar kan banyak. Saya hanya pegang 5 pedagang, sisanya mereka ada distributor sendiri, ada agen yang menyuplai dari wilayah kota (Cirebon, red). Yang jelas kalau saya khusus koran bekas,” tandas Winarni. Pernyataan Warni sama dengan yang disampaikan Kapolsek Gebang AKP Suwondo. Suwondo mengatakan pihaknya telah memeriksa tuan hajat. “Tadi siang (kemarin, red) kita periksa yang punya hajat. Sekarang  kita masih tunggu Warni, agen koran bekas asal Mundu untuk diperiksa sebagai tambahan,” ujar Suwondo kepada Radar. Suwondo mengatakan hasil pemeriksaan tuan hajat sebenarnya sama persis dengan keterangan Warni yang sudah pernah didatangi polisi. \"Hasil pemeriksaan yang punya hajat yang sama dengan keterangan Warni, ya muter-muternya di situ saja. Warni ke Aep (pedagang di Gebang, red) lalu Aep ke tuan hajat. Jadi kita belum ketahui secara persis kertas Alquran itu dari mana,” tandas Suwondo. Warni sendiri sudah menegaskan tidak menjual kertas bekas yang terdapat tulisan Alquran. \"Pengakuan dari Warni sih katanya ketika dia jual itu nggak ada bacaan Alquran,” kata Suwondo. Kapolsek menduga asal kertas Alquran berasal dari luar Cirebon. \"Yang pasti terus kita selidiki,\" terang Suwondo. Sementara itu, tak hanya kepolisian, pihak pemerintah Desa Mundu Pesisir juga ikut bergerak melacak toko-toko yang diduga menjual lembaran-lembaran Alquran. Kaur Trantib Desa Mundu Pesisir, Urip Rosidi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Mundu dan mendatangi sejumlah tempat atau agen penjual kertas bekas. “Di wilayah kami itu ada kurang lebih dua puluh pedagang yang menjual kertas bekas, “ ujar Urip Rosidi kepada Radar, kemarin. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui dari toko mana lembaran-lembaran kertas yang diduga merupakan bagian dari Alquran itu didapatkan. “Kita kendalanya karena belum ada informasi lebih lanjut dari Polsek Gebang atau MUI Desa Gebang terkait hasil penyelidikan dan pemeriksaan di sana. Jadi kita tidak tahu belinya di toko mana,” imbuhnya. Saat ini mereka hanya sebatas membantu kepolisian untuk menghimbau para pedagang ataupun agen kertas bekas untuk tidak menjual ataupun menerima kertas bekas yang sempat menghebohkan itu. “Kita sudah kasih masukan kepada para pedagang untuk hati-hati dalam menjual barang dagangannya. Kita imbau agar lebih teliti lagi. Meskipun barang tersebut belum pasti didapat dari Pasar Mundu, kita antisipasi jangan sampai menjual hal-hal yang nantinya berdampak luas di masyarakat,\" tegas Urip Rosidi. (dri/den/via/arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: