FKUB Cirebon Minta Umat Muslim Tenang

FKUB Cirebon Minta Umat Muslim Tenang

CIREBON - Terkait beredarnya lembaran Alquran yang dijadikan bungkus nasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon meminta agar aparat kepolisian menindak pelakunya. \"Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat mencegah dan tak melakukan pembiaran terhadap penistaan agama,\" kata Ketua FKUB Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani MA saat menyampaikan pernyataan resmi kepada wartawan. Pernyataan sikap yang disampaikan FKUB Kabupaten Cirebon tersebut bersisikan lima poin. Pertama, meminta Polres Cirebon mengusut tuntas kasus lembaran kitab suci Alquran yang dijadikan sebagai bungkus nasi dalam acara hajatan warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kedua, jika ada yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini, pihak yang berwewenang agar memproses pelakukanya sesuai hukum yang berlaku. Ketiga, meminta kepada warga dan masyarakat Desa Gebang Kulon khususnya, dan umumnya warga Kabupaten Cirebon agar tetap tenang, bisa menahan diri dan tidak diperkenankan main hakim sendiri. Keempat, meminta masyarakat Kabupaten Cirebon agar selalu menjaga kerukunan antar umat beragama. Dan kelima, menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. \"Pernyataan resmi ini kami keluarkan agar kasus ini bisa segara ditangani dengan segera. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke aparat penegak hukum. Kami juga memohon kepada masayarakat agar jangan main hakim sendiri dan tetap menjaga kehormatan dan kerukunan beragama,\" tandas KH Wawan Arwani MA didampingi Sekretaris FKUB Kabupaten Cirebon Mursana MAg dan Bendahara FKUB KH Jafar Musaddad MPdI. Seperti diberitakan, kejadian ini mencuat pada Sabtu (15/10) setelah sejumlah warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menemukan lembaran Alquran jadi bungkus nasi di hajatan pernikahan salah seorang warga setempat. Ketika itu warga langsung menanyakan si empunya hajat. Namun yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahuinya. Kemudian, warga menelusuri lagi hingga sampai di sebuah toko yang menjual koran bekas. Di sana warga menemukan sekitar 2 kg lembaran Alquran. Warga pun membelinya agar lembaran Alquran tidak tersebar lagi secara luas. Pengurus MUI Desa Gebang Kulon, Ali Sobirin mengatakan temuan lembaran ayat suci Alquran itu sempat membuat geger dan menimbulkan kemarahan bagi masyarakat. “Awal temuan itu berasal dari bungkus nasi yang diperoleh dari salah seorang yang mengunjungi pesta nikah di lingkungannya. Dari situ, MUI langsung menemui pemilik hajat, serta menanyakan dari mana asal kertas tersebut,” bebernya. Ali mengungkapkan, lembaran Alquran yang dijadikan bungkus nasi itu awalnya diperoleh dari sebuah toko milik orang berinisial R. Setelah ditanya, R pun mengaku mendapatkannya dari toko jual beli kertas bekas milik A. Ternyata lembaran kertas Alquran itu berasal dari toko R dan A. Namun dua orang itu mengakui mendapatkannya dari seorang agen kertas di daerah Mundu, Kabupaten Cirebon. “Kalo memang kertas itu didapat dari Mundu, kita akan berkoordinasi dengan MUI Mundu untuk menelusuri keberadaan lembaran kertas itu. Kemungkinan di Mundu juga beredar lembaran kertas yang bertuliskan Alquran yang dipergunakan untuk bungkus nasi,” katanya. Dia berharap kepada kepolisian Gebang segera menindaklanjuti beredarnya lembaran kertas yang bertuliskan ayat Alquran, yang dijadikan bungkus nasi. “Saat saya melapor ke kepolisian, kebetulan kapolseknya sedang tidak berada di tempat. Kami hanya diterima petugasnya. Tetapi saya berharap dengan laporan ini kepolisian segera bertindak, jangan sampai masyarakat resah dengan beredarnya kertas itu,” harapnya. (dri/den/via/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: