Nelayan Suranenggala Tetap Gunakan Pukat Harimau

Nelayan Suranenggala Tetap Gunakan Pukat Harimau

CIREBON - Nelayan Desa Suranenggala Kabupaten Cirebon tetap ingin menggunakan alat tangkap pukat harimau. Padahal, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ada larangan menangkap ikan dengan pukat harimau. Suherman Pengurus Koperasi nelayan Suranenggala mengaku tidak setuju dengan surat larangan menggunakan pukat harimau sebagai alat tangkap ikan. Pasalnya pukat harimau adalah alat tangkap yang sudah biasa digunakan dari jaman sesepuhnya. Ia pun tidak setuju dengan saran dari menteri kelautan untuk menggunakan jaring milenium sebagai alat tangkap ikan. \"Harga alat tangkap ikan jaring milineum sangat mahal sehingga tidak mampu dibeli oleh nelayan Cirebon, bila dibandingkan dengan pukat harimau yang lebih murah. Harga Rp35 juta, sedangkan untuk membeli jaring atau pukat harimau bisa Rp3 juta,\" kata Suherman. Menurut Suherman, selain harga yang mahal jaring milenium tidak cocok digunakan untuk perairan Cirebon. Laut Cirebon tidak ada terumbu karang namun banyak lumpur, sehingga tetap aman bila menggunakan pukat harimau.(cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: