Ingat, Penyuluh Pertanian pun Harus Anti Pungli

Ingat, Penyuluh Pertanian pun Harus Anti Pungli

WIDASARI- Niat Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberantas praktik pungutan liar nampaknya serius. Tidak hanya membentuk tim sapu bersih (saber), di tingkat OPD pun dilakukan sosialisasi dan gerakan berantas pungli. Seperti yang dilakukan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3) Indramayu, kemarin (27/10). Di gedung serba guna BPP Widasari, BKP3 Indramayu mengumpuplkan koordinator penyuluh dan penyuluh pertanian untuk menekan dan memberantas praktik pungli. Pasalnya, sektor pertanian juga menjadi salah satu sektor yang rawan pungli. Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluh  BKP3 Kabupaten Indramayu, Ir Nandang Hidayat mengatakan, hal yang harus diawasi dan rawan pungli di sektor pertanian adalah pembuatan rancangan definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan proposal pengajuan para petani. “Jangan sampai nanti terjadi praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi. Jangan sampai yang membuat RDKK atau proposal ini adalah penyuluh. Seharusnya yang membuat adalah kelompok tani itu sendiri,” tuturnya. Dijelaskan, penyuluh hanya bertindak sebagai fasilitator. Dan memang sudah menjadi tugas seorang penyuluh untuk membantu para petani. Sehingga para penyuruh harus mendorong agar kelompok tani bisa mandiri. Sementara, Koordinator BPP Kecamatan Widasari, Sunarto AMd sangat mengapresiasi BKP3 yang berupaya untuk menyapu bersih pungli di kalangan penyuluh. Dengan kegiatan ini, kata dia, semakin jelas mana yang menjadi tugas pokok dan fungsi para penyuluh. “Sebenarnya di kalangan penyuluh tidak ada pungli dan biaya-biaya. Kegiatan ini pun sangat bagus agar garis tupoksi lebih tegas. Kami sebagai penyuluh hanya menjadi konsultasi dan fasilitator para kelompok tani,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: