Wiranto Ogah Tanggapi Curhat SBY

Wiranto Ogah Tanggapi Curhat SBY

AGENDA demonstrasi 4 November turut memantik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan tanggapan. Sehari pasca menemui Menkopolhukam Wiranto dan Wapres JK, presiden dua periode itu termasuk menyinggung kinerja intelijen terkini. Di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, kemarin (2/11), SBY menyinggung tentang informasi intelijen yang juga didengarnya terkait dalang di balik agenda aksi massa 4 November. Bahwa, demonstrasi menggugat dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu didanai pihak tertentu atau partai politik. “Kalau ada info atau analisis intelijen seperti itu, saya kira berbahaya menuduh seseorang, kalangan, atau parpol melakukan seperti itu,” kata SBY, saat jumpa pers. Dia menjelaskan lebih lanjut pernyataannya tersebut. Termasuk, juga tidak dijelaskan secara rinci pihak-pihak atau parpol mana saja yang dituduh. Dia hanya menggarisbawahi bahwa fitnah apapun lebih kejam dari pembunuhan. “Kedua, (tuduhan itu) menghina, rakyat bukan kelompok bayaran,” tegasnya, dengan mimik serius. Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu lalu membandingkan dengan fenomena Arab Spring di beberapa negara Timur Tengah. Mulai dari Mesir, Libya, Tunisia, hingga Yaman. Menurut dia, gerakan massa yang muncul bukan karena figur yang menggerakkan. “Yang komandoi media sosial, itulah era sekarang ini. Jadi, jangan kemudian simpulkan (pihak) ini yang menggerakkan, (pihak) ini yang mendanai,” sesalnya, kembali. Lalu, apa tanggapan pemerintah? Menkopulhukam Wiranto langsung menyatakan tak mengetahui apa yang disampaiukan SBY. “Nggak perlu saya elaborasi, itu kan pernyataan Pak SBY, dan saya tidak perlu menilai,” ucap Ketua Umum Partai Hanura Nonaktif itu. Menurut Wiranto, SBY merupakan mantan pejabat sehingga bisa dipastikan tahu betul mengenai apa yang disampaikan. Lagipula, bagi Wiranto, itu merupakan pernyataan pribadi SBY. “Tinggal bagaimana publik yag mendengarkan statemen tersebut dalam menanggapi,” terangnya. Wiranto mengatakan aspirasi yang hendak disampaikan oleh para demonstran sudah dijalankan. Dia menuturkan, ada tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses hukum atas ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Presiden, ujar Wiranto, telah mengatakan sudah diproses. Begitu pula dia juga menyatakan sedang diproses. “Kapolri juga mengatakan sudah, dan sedang terus dilanjutkan (proses hukumnya). Jadi apa sekarang,” lanjutnya. Dia kembali mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ada regulasi yang mengatur cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum. Seperti memberi tahu aparat, menyebutkan jumlah massa, apa alat peraga yang digunakan, termasuk apa aspiasi yang hendak disampaikan. Selain itu, massa juga dilarang mendatangi kediaman penduduk, dan wajib bubar pada pukul 18.00. Dengan demikian, masyarakat akan tahu apa saja yang diinginkan para demonstran maupun kekuatan yang digalang. Fungsi aparat keamanan hanya sebatas menjaga agar tidak sampai terjadi hal negatif selama aksi. “Tapi yang pasti adalah, tatkala masalah ini sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa,” tanya mantan Menhankam/Pangab itu. (dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: