Kemendagri Turunkan Tim Pengawas Pungli E-KTP ke Daerah

Kemendagri Turunkan Tim Pengawas Pungli E-KTP ke Daerah

JAKARTA–Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait dengan maraknya pungutan liar pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung menerjunkan pengawas ke daerah. ”Kami kerahkan tim pengawas ke daerah. Jadi, apa pun temuan ORI akan kami perhatikan,” ujar Tjahjo di Jakarta kemarin (8/11). Di daerah, lanjut dia, tim pengawas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat yang dilaporkan ORI. Tjahjo menambahkan, sebetulnya pihaknya sudah memberikan petunjuk teknis (juknis) mengenai pengurusan e-KTP. Tidak dibenarkan adanya pungutan liar sebagaimana perintah UU Administrasi Kependudukan. Selain itu, perda-perda yang selama ini menjadi payung hukum dilakukannya pungutan sudah dibatalkan. Namun dalam praktiknya, Tjahjo mengakui bahwa hal itu belum terlaksana sepenuhnya. Pria kelahiran Solo tersebut menilai sumber daya manusia (SDM) dan budaya buruk sebagai penyebabnya. ’’Kalau pergi, ninggalin sesuatu. Nah, budaya ini yang pelan-pelan kami hapuskan,” imbuhnya. Selain menurunkan tim sidak ke daerah, Tjahjo sudah menginstruksi bupati dan walikota se-Indonesia untuk membentuk tim saber pungli yang bisa mengawasi pelayanan publik. Khususnya untuk mengawasi kinerja pelayanan perangkat desa, kelurahan, hingga kecamatan yang rawan pungli. Sebab, pembasmian pungutan liar tidak cukup hanya melalui sidak-sidak aksidental. ’’Butuh pengawasan yang intensif dan berkelanjutan. Masak ada buat akta kematian saja harus bayar,” kata mantan Sekjen PDIP tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (8/11), ORI mengungkap adanya praktik pungli pengurusan e-KTP di 13 provinsi. Rata-rata praktik tersebut memanfaatkan adanya jarak antara perekaman dan pencetakan. Warga diminta menyerahkan sejumlah uang untuk mempercepat pencetakan fisik e-KTP. Karena itu, ORI memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem guna mempercepat pencetakan. Di antaranya, melakukan penganggaran secara cermat sehingga berbagai persoalan teknis seperti alat bisa dipenuhi. (far/c7/fat)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: