Pesta Miras Oplosan, 10 Tewas
3 Orang Lagi Masih Kritis MAJALENGKA - Minumas keras (miras) kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebanyak 10 pemuda meregang nyawa, sementara 3 orang lainnya dalam keadaan kritis. Informasi yang dihimpun Radar, korban yang masih ABG (anak baru gede) itu menenggak miras terbagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya berpesta miras pada 19 Agustus 2012, siang hari di sebuah area kebun bambu di Blok Tegalasem, RT 04/04, Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel. Para korban tersebut adalah Egi (15) bin Yanto Blok Arjuna RT07/ 03, Desa Ranji Kulon Kecamatan Kasokandel, Rudi (18) warga Blok Sabtu RT05/02, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Nana Rana (14) Blok Sabtu RT05/07, Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Mahmud (17) dan Amud Salamudin (17), keduanya warga Desa Wanajaya. Sementara lima warga lainnya masing-masing dari Kecamatan Dawuan, Kadipaten, Jatiwangi dan Ligung. Serta para korban yang diduga kritis lainnya masih belum diketahui identitasnya. Rata-rata, para korban yang mengalami over dosis tersebut, satu persatu mengalami gejala kejang, pusing, dan muntah-muntah. Bahkan sebagian dari mereka ada yang memuntahkan darah yang diduga akibat pecahnya pembuluh darah. Para ABG tersebut meninggal dunia setelah sempat dilarikan di RSUD Cideres. Kaur Umum Desa Ranji Kulon Sugih (35) membenarkan, salah satu warganya meninggal dunia akibat over dosis akibat miras oplosan bersama sejumlah pemuda lainnya yang dilakukan di Blok Tegalasem, RT04/ 04, Desa Ranji Kulon. Namun, Sugih tidak mengetahui persis, Egi bin Yanto bersama siapa saja melakukan pesta minuman keras tersebut. “Informasi dari warga, mereka pesta miras selama tiga hari berturut-turut, namun dengan siapa saja saya tidak tau persis, hanya kebetulan Egi salah satunya. Katanya minum tuak dicampur pil dextro sama Autan (obat nyamuk cair, red),” papar Sugih, kemarin (22/8). Terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Lena Suhayati SIK MSi melalui Kapolsek Dawuan Kompol H Mukmin Hidayat membenarkan adanya peristiwa meninggalnya kelima pemuda asal Kecamatan Kasokandel yang masih dalam wilayah hukum Polsek Dawuan. Dijelaskannya, kelima pemuda tersebut masing-masing satu dari Desa Ranji Kulon, satu Desa Gunungsari, tiga dari Desa Wanajaya Kecamatan Kasokandel. Sementara satu orang asal Desa Balida, Kecamatan Dawuan masih belum dilaporkan baik oleh keluarga maupun aparat desa. “Di wilayah kita yang resmi dilaporkan hanya tiga orang yakni dari Desa Wanajaya, sementara ketiga nama korban lainnya mungkin karena meninggal dengan cara demikian pihak keluarga malu. Barang bukti yang kita amankan botol sisa dari pesta miras,” ujar Mukmin. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, para korban tersebut mengalami over dosis usai menenggak minuman jenis anggur kolesom yang dicampur dengan pil dextro serta minuman suplemen serbuk (Kuku Bima) dan minuman suplemen cair lainnya (Kratingdeng), dengan takaran yang berlebihan. “Barang bukti botol-botol minuman anggur kolesom dan pil dextro tersebut, didapatkan para korban dengan cara membelinya dari sebuah warung di kawasan Jatiwangi,” ungkapnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Jaya Sofyan membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat over dosis miras oplosan. Namun dia belum bisa menyebutkan data korban. “Besok (hari ini, red) aja sekalian biar datanya lengkap. Saya lagi ngepam Lebaran,” tuturnya. **Perketat Peredaran Minuman Keras Adanya sejumlah pemuda yang tewas akibat pesta miras saat malam Idulfitri 1433 H mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka, Asep Aminudin SHut menyatakan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, Kabupaten Majalengka yang memiliki Visi Religius, Maju dan Sejahtera (Remaja) ternyata belum sepenuhnya tercapai. “Ini harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Majalengka dan seluruh steakholder terhadap masih merebaknya penyakit masyarakat terutama minuman keras,” paparnya. Menurut anggota DPRD Kabupaten Majalengka asal Cikijing ini, kejadian tersebut sangat bertolak belakang dengan visi daerah dan harus menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak untuk terus dan gencar mengkampanyekan bahaya minuman keras. Hal senada diungkapkan Tokoh Muhamadiyah asal Desa Ranji, Kecamatan Kasokandel, Ustad H Amam Badrutamam Lc. Dikatakan, kasus tewasnya warga Majalengka akibat pesta miras bukan kejadian pertama di wilayah III Cirebon. Karena sebelumnya juga pernah terjadi di Indramayu dan Cirebon. Karena itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini meminta agar aparat terkait menindak tegas pelanggar hukum dan melakukan evaluasi terhadap Perda Miras dan pelaksanaannya. Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana olahraga bagi kalangan generasi muda, plus melakukan razia miras secara rutin dan berkala. “Kendala yang harus dihilangkan adanya backing aparat terhadap penjual miras,” ungkapnya. Terpisah, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Majalengka, Indra Subana SPd mengaku prihatin dengan maraknya peredaran miras di Kabupaten Majalengka, apalagi dilakukan pada malam Idulfitri. Dia meminta agar peredaran miras diperketat, apalagi visi Kabupaten Majalengka yang Religius. (azs/ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: