Mufakat, Dede Sembada Terpilih jadi Wakil Bupati

Mufakat, Dede Sembada Terpilih jadi Wakil Bupati

KUNINGAN - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya menetapkan pemilihan Wakil Bupati Kuningan sisa periode 2013-2018 dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat. Seluruh fraksi sepakat memilih anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PDIP Dede Sembada sebagai wakil bupati Kuningan untuk sisa jabatan dua tahun mendatang. Sempat terjadi perbedaan pendapat dari tujuh fraksi yang ada, yaitu dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya Ujang Kosasih yang memilih mekanisme pemilihan wakil bupati dilakukan secara voting dengan alasan untuk memberi kesempatan seluruh anggota memberikan hak suaranya. Berbeda dengan enam fraksi lainnya yang bersepakat pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat karena mereka sudah bersepakat mempunyai satu nama yang layak menjadi pendamping Acep Purnama. Akhirnya pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman memutuskan pemilihan dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat dan mempersilakan setiap pimpinan fraksi melakukan pembicaraan di ruang terpisah. Setelah skorsing selama 10 menit memberikan kesempatan pimpinan fraksi berembuk di ruang Baperda, akhirnya rapat paripurna dibuka kembali dan memberikan kesempatan juru bicaranya menyampaikan keputusan hasil pertemuan tadi. Akhirnya Ketua Fraksi Golkar Saw Tresna Septiani ditunjuk sebagai perwakilan seluruh fraksi dan menyampaikan keputusannya bahwa calon wakil bupati terpilih adalah Dede Sembada. \"Kami bersepakat memutuskan Saudara Dede Sembada sebagai calon wakil bupati terpilih untuk masa sisa jabatan 2013-2018. Untuk itu kami menyatakan selamat dan berharap bisa menjalankan tugas ke depan dengan amanah dan penuh tanggung jawab,\" kata Saw yang disambut tepuk tangan seluruh peserta rapat paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Saw juga menyatakan apresiasi dan permohonan maaf terhadap Iwan Herlambang sebagai kandidat Cawabup yang tidak terpilih karena merupakan keputusan bersama. Atas keputusan tersebut, kemudian ditetapkan pimpinan sidang sebagai keputusan bersama sidang paripurna pemilihan calon wakil bupati Kuningan sisa jabatan 2013-2018 yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pemilihan dan keputusan DPRD tentang penetapan calon Wabup. Atas keputusan tersebut, dijelaskan Sekretaris Dewan, maka tahap selanjutnya adalah mengirimkan berita acara dan keputusan berkas rapat paripurna DPRD Kuningan hari ini ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya disetujui dan disahkan. Termasuk menunggu ketetapan waktu pelantikan Dede Sembada untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Kuningan yang sudah hampir satu tahun kosong. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: