Kantor Samsat Diserbu Warga

Kantor Samsat Diserbu Warga

Pascalibur, Warga Antre Perpanjang STNK MAJALENGKA – Pascalibur panjang Idulfitri 1433 H, antrean bukan hanya terjadi di jalur lalu lintas. Antrean pun terlihat di kantor-kantor pelayanan, seperti halnya kantor Samsat Kabupaten Majalengka. Sejak pagi mulai kantor dibuka, antrean masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau balik nama kendaraan miliknya, sudah terlihat antre. Hal itu terjadi karena jumlah masyarakat yang akan melakukan perpanjangan STNK meningkat setelah beberapa hari lalu kantor layanan tersebut libur Lebaran. Didin, salah seorang warga asal Kecamatan Talaga, Majalengka mengatakan, dirinya sudah datang ke kantor Samsat Majalengka sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Sampai pukul 10.30 WIB proses perpanjangan surat kendaraan belum kelar karena banyaknya warga yang antre untuk melakukan hal yang sama. “Ya saya menyadari memang kalau saat-saat seperti ini pasti antrean akan terjadi mengingat kantor Samsat juga habis libur. Sehingga pas begitu dibuka meskipun ini hari ke dua masuk kerja setelah libur, eh tetap antrean warga yang akan memperpanjang STNK masih banyak juga,” ujar Didin kepada Radar, kemarin (24/8). Pernyataan yang sama diungkapkan Aris, warga asal Kecamatan Kertajati. Dirinya juga datang ke kantor Samsat sejak pagi pukul 08.00 WIB untuk memperpanjang STNK yang sudah mau habis waktunya. “Sebenarnya sih STNK saya habis bulan depan. Hanya saja karena saya bekerja di Jakarta, maka saat ini kesempatan untuk memperpanjang STNK sekalian pulang kampung Lebaran di lembur Kertajati,” papar Aris. Sementara itu Kanit Rekiden Polres Majalengka, Iptu Jaja Kardaja saat dikonfirmasi mengatakan, dalam situasi seperti ini, yakni masa arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri, pelayanan kepada masyarakat harus sama-sama berjalan. Sehingga, aparat kepolisian yang biasa bertugas di Samsat juga sebagian harus diperbantukan di jalan untuk ikut mengatur arus lalu lintas. “Ya kedua-duanya memang harus berjalan dengan baik. Di Samsat pelayanan harus berjalan sehingga masyarakat yang akan memproses surat-surat kendaraannya terlayani. Dan petugas yang ditempatkan sementara di jalan harus berjalan juga melayani para pengguna jalan,” tandasnya. (eko)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: