Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Peralatan Sekolah

Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Peralatan Sekolah

MAJALENGKA – Tiga orang tersangka sepesialis pencurian peralatan di sekolah, yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka diamankan poisi. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari mengatakan, tersangka berinisial AS warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang dan AP. Sementara JM warga Kecamatan Kasokandel. “Satu tersangka lainnya berinisial SD saat ini menjadi DPO, sedangkan AS warga Sumendang sebelumnya merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dipenjara di Kabupaten Sumedang selama dua tahun,” ungkap wakapolres saat menggelar ekspos, Selasa (6/12). Penangkapan pelaku bermula katika ada laporan telah terjadi pencurian dengan pemberatan di SDN Negeri Bojong Cideres 1 Kecamatan Dawuan, Kamis (24/11). “Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, para tersangka berhasil kita amankan. Saat diinterogasi para tersangka mengungkapkan cara yang digunakan untuk mengambil barang-bara yaitu dengan cara merusak pintu,” jelasnya. Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita kepolisian di antaranya 2 buah gembok berwarna silver, 1 buah linggis warna hitam, 1 buah kunci pas berbentuk Y, 1 perangkan Komputer, 1 buah printer, 1 buah dispenser berikut galon, bel sekolah, dan satu unit sepeda motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. “Tersangka kini kita amankan di markas Kepolisian Resor Kabupaten Majalengka,” ungkapnya. Bobby meminta kepada pihak sekolah untuk meningkatkan keamanan. “Bila perlu bentuk jadwal piket di sekolah, dan usahakan barang-barang berharga tidak disimpan sembarangan,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: