Yang Merasa Mampu Sebaiknya Beli ”Si Pinky”

Yang Merasa Mampu Sebaiknya Beli ”Si Pinky”

KESAMBI - Kelangkaan gas kemasan 3kg  berkepanjangan. Kelangkaan ini tidak akan berakhir bila masyarakat menengah ke atas masih menggunakan gas bersubsidi tersebut. Di lain pihak, regulasi yang membatasi penggunaan gas melon juga tidak mendukung berjalannya fungsi pengawasan. \"Susah mau dikontrol gimana? Pertamina kan cuma bisa ngatur di tingkat agen, mentok di pangkalan. Nah kalau dipengecer kan bebas dia mau jual harga berapa, ke siapa saja,” ujar Wakil Ketua Komis B DPRD, Didi Sunardi, kepada Radar, Rabu (7/12). Didi mencontohkan tidak berlakunya harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.  HET di tingkat agen Rp14.100, kemudian di tingkat pangkalan Rp15 ribu. Faktanya, masyarakat membeli gas di pengecer Rp18-22 ribu. Meski di atas HET, tetapi tidak bisa menjatuhkan sanksi kepad pengecer. Pertamina hanya bisa menjatuhkan sanksi sampai tingkatan pangkalan. “Kalau udah di pengecer udah nggak ada HET, yang berlaku harga pasar. Banyak yang minta, stok dikit ya harganya mahal,” tandasnya. Bila secara regulasi tidak dapat menanggulangi kelangkaan dan pelanggaran pemberian subsidi, Didi berharap penekanan pada aspek kesadaran masyarakat diperkuat. Baik melalui sosialisasi ataupun cara lainnya. Dengan begitu, subsidi untuk gas melon ini bisa dinikmati oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran. “Kita sih mengimbau, yang merasa mampu ngalah ya. Pakai yang warna pink, 5,5 kg jangan pakai yang hijau,” pintanya. Di lain pihak, Koordinator Daerah (Korda) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Wilayah III Cirebon, Gunawan Kalita menjelaskan, penyebab kelangkaan disebabkan tidak adanya penambahan kuota untuk setiap daerah. Kalaupun ada sifatnya incidental. “Pertamina sekarang jual gas 5,5 kg, jadi buat yang mampu beli lah yang warna pink itu,” katanya. Sebagai gambaran, untuk tahun 2014-2015 kuota gas 3 kg sekitar 4,3 juta tabung. Kemudian di tahun 2015 kuotanya 4,6 juta tabung. Tetapi sejak 2015 sampai saat ini tidak pernah ada penambahan. (via)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: