Kader PDIP Indramayu Ikut Awasi Dana Desa

Kader PDIP Indramayu Ikut Awasi Dana Desa

INDRAMAYU - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menginstruksikan seluruh kader, baik yang berada di legislatif, struktural PAC, ranting, sayap-sayap atau badan-badan partai, dan seluruh simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, untuk mengawasi dan melaporkan ke DPC terkait Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bantuan provinsi (banprov) di setiap desa. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H Ruslandi SH mengatakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu. “Dana-dana tersebut jumlahnya cukup besar, jadi harus diawasi penggunaannya agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya. Dikatakan, setiap desa rata-rata menerima dana minimal Rp1,3 miliar per tahun. Dana yang cukup besar ini harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat desa, dengan asumsi 70 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 30 persen untuk operasional desa. “Jangan sampai dana tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tandasnya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H Sirojudin SP menambahkan, alokasi dana yang cukup besar tersebut memang bertujuan agar desa-desa lebih maju dan sejahtera. Untuk itulah dibutuhkan kemampuan dari masing-masing kuwu dalam merencanakan program dan anggaran. Disamping itu, juga harus dilakukan pengawasan oleh semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. “Kami dari PDI Perjuangan merasa terpanggil untuk ikut mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan provinsi. Karena kami ingin agar dana itu bisa benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan aparat desa juga selamat karena mereka akan mengalokasikan bantuan dana tersebut sesuai dengan aturan, dan lebih berhati-hati karena diawasi.” ujarnya.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: