Tekan Tindak Kriminal, Polisi Gencar Razia Miras

Tekan Tindak Kriminal, Polisi Gencar Razia Miras

CIREBON - Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Cirebon Kabupaten gencar melakukan razia terhadap warung-warung yang diduga masih menjual minuman keras (miras). Terbaru, razia digelar di wilayah Arjawinangun. Dalam razia itu, polisi menyita puluhan botol miras dari sebuah warung milik HN (47). Kasat Sabhara Polres Cirebon Kabupaten AKP Endang Sunjana mengatakan, razia tersebut menindaklanjuti perintah atasan sekaligus merealisasikan laporan warga yang resah. “Kita gencar-gencarnya memberantas minuman keras, jenis apa pun. Karena sudah banyak nyawa melayang gara-gara miras. Ke depan bisa kita cegah dengan mengefektifkan razia pemberantasan miras,” tegas Endang, Kamis (8/12). Masih dikatakan Endang, razia tersebut dilakukan dari mulai titik wilayah hukum Polsek Weru. Tapi karena tidak membuahkan hasil, pihaknya bergeser ke Palimanan dan Arjawinangun. Di Arjawinangun petugas mendapati pedagang yang menjual miras. \"Miras-miras itu langsung kita sita,” katanya. Endang mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melapor ke polsek terdekat atau polres bila menemukan warung yang kerap menjual miras. “Kami harap ada kerja sama dari warga untuk melaporkan ke kami jima di lingkungan sekitarnya ada yang jual miras. Pasti kami tindak,” tegas Endang. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: