Polisi Periksa Kandungan Racun Kerang Hijau yang Dikonsumsi Korban

Polisi Periksa Kandungan Racun Kerang Hijau yang Dikonsumsi Korban

CIREBON - Peristiwa keracunan kerang hijau yang menyebabkan dua warga di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, tewas, menjadi perhatian khusus Kepolisian Sektor Kapetakan. Akibat peristiwa itu, sebanyak 14 korban keracunan. Saat ini polisi melakukan penyelidikan. Mengumpulkan keterangan korban yang selamat dan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti. \"Kami sudah mengumpulkan barang bukti yang akan dilakukan uji lab dan sudah membawa korban meninggal ke Rumah Sakit Gunung Jati untuk divisum juga memeriksa saksi-saksi. Sekarang si korban yang meninggal sudah dikubur,\" kata Kapolsek Kapetakan, AKP Sayidi. Menurut Sayidi, korban yang meninggal tidak bisa dioutopsi karena keluarganya tidak mengizinkan. Sehingga kedua keluarga korban yang meninggal dunia akan membuat pernyataan an tidak menuntut secara hukum. \"Kami memang tidak akan melakukan outopsi. Tapi kami akan melakukan penelitian cek barang bukti kerang yang dimakan korban. Sehingga diketahui kandungan racun yang ada pada kerang yang telah dikonsumsi korban,\" kata Sayidi. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: