Seorang Petugas Dishub Kota Cirebon Diringkus Tim Saber Pungli

Seorang Petugas Dishub Kota Cirebon Diringkus Tim Saber Pungli

CIREBON- Oknum PNS UPTD KIR Dishub Kota Cirebon terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar, kemarin. Oknum PNS berinisial Rd itu diciduk saat melakukan pungutan liar (pungli), meminta uang imbalan atas perpanjangan KIR mobil yang tak sesuai prosedur. Tim Saber Pungli Jabar berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1,295 juta, tujuh berkas buku KIR yang diproses tanpa melalui prosedur, dan 1 buah KTA Dishub Kota Cirebon. Berdasarkan data yang dihimpun, Rd mengesahkan perpanjangan KIR kendaraan tanpa melalui prosedur. Kendaraan itu bisa mendapatkan buku KIR tanpa harus melalui proses pemeriksaan di kantor UPTD, Jl Kalijaga Raya, Kota Cirebon. Padahal, sesuai dengan aturan, setiap kendaraan yang akan diperpanjang izin KIRnya harus diperiksa oleh petugas. Karena memuluskan jalannya pemeriksaan KIR itu, Rd yang merupakan warga Tegal itu mendapat imbalan sebesar Rp320 ribu per kendaraan dari pemilik. Padahal biaya resmi pengujian KIR hanya Rp66 ribu. Dalam sehari, Rd pun bisa \'meloloskan\' 10 hingga 15 kendaraan tanpa dilakukan pemeriksaan. Bahkan Rd bisa melakukan perpanjangan KIR meski si pemilik tidak membawa kendaraannya. Data lain yang dihimpun Radar, Rd ditangkap sekitar pukul 11.00. Dari kantor KIR, dia sempat digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sejumlah saksi juga dibawa Tim Saber Pungli Jabar untuk dimintai keterangan. Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM melalui Kasubag Humas AKP Gunawan membenarkan bila ada penangkapan oknum PNS Dishub Kota Cirebon. Gunawan mengatakan proses penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli Jabar. Namun, Gunawan tidak menyebutkan secara rinci informasi mengenai oknum PNS itu. “Masih diperiksa intensif. Kita belum tahu apakah nanti ditangani di sini atau tidak. Ada satu orang yang diamankan,\" ujarnya saat dihubungi Radar, kemarin. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: