Mantan Direktur Juga Korban HS
Heru Serahkan Nasib HS ke BKD CIREBON – Direktur RSUD Gunung Jati Cirebon Drg Heru Purwanto MARS kembali angkat bicara terkait mafia CPNS, HS yang merupakan karyawan RSUD Gunung Jati. Saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD, Heru membantah keras kalau HS disebut tangan kanannya. Pria asli Jawa Timur itu membeber kronologi kejadian yang dia tahu. \"Begini, saya dilantik tanggal 20 Agustus tahun 2010. Sementara kasus itu terjadi tahun 2007 dan Januari 2010. Tahun 2012, saya tahu,\" ujarnya di hadapan para wakil rakyat, kemarin. Setelah mengetahui, Heru mengaku langsung melanjutkan masalah tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah. Heru pun mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan sanksi langsung pada HS, yang bisa memberikan sanksi adalah BKD. \"Saya tidak bisa memberikan sanksi,\" tegasnya. Dia pun mengklarifikasi terkait kabar kalau dirinya adalah tangan kanan dari HS. Heru mengaku tidak mungkin melakukan pelaporan ke BKD kalau dirinya memang tangan kanan dari HS. \"Kalau memang HS tangan kanan saya, kenapa saya laporkan ke BKD? HS tidak tahu saya laporkan. Dia tahu ini dari media,\" jelasnya. Setelah dilihat, lanjut dia, kasus yang saat ini sedang ditangani polisi adalah masalah pribadi, bukan menyangkut masalah institusi. Yang Heru tahu, korbannya hanya satu, yaitu dr Yono, mantan direktur RSUD Gunung Jati yang juga memberitahunya terkait HS. \"Yang saya tahu cuma 1 orang. Yang lain-lainnya ya saya tidak tahu,\" tukasnya. Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, pemeriksaan terhadap HS beserta jaringannya yakni IS dan Ags, akan dilakukan usai para pimpinan RSUD Gunung Jati diperiksa. Tentu, pemeriksaan HS dan jaringannya dapat menjadi hal yang sangat ditunggu publik. Karena apabila HS diperiksa, akan mematahkan isu yang menyebut polisi telah “berdamai” dengan HS. “Kita akan periksa HS dan dua nama itu setelah semuanya diperiksa,” ujar Kapolsek Utbar Kota Cirebon, Kompol Hasanudin. Meski terkesan sangat lama, karena satu atau dua korban pun telah cukup untuk menjerat HS dan jaringannya, tetapi pengamat hukum Irsyad Sidik SH memahaminya. Menurut dia, satu atau dua korban memang sudah cukup, tapi apa yang dilakukan polisi saat ini bisa menjadi strategi polisi dalam pemeriksaan. “Ya sebenarnya satu korban telah cukup, tapi kan mungkin polisi ingin mengungkap keseluruhan, barangkali ada korban lain. Tapi ini langkahnya sudah tepat,” ujar Irsyad. (kmg/den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: