Desak Panswaslu Bertindak

Desak Panswaslu Bertindak

Asep Ngaku Pernah Jadi Caleg, Sudah Lama Mundur dari PPP MAJALENGKA – Adanya mantan Caleg yang lolos dan dilantik sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam), sangat disayangkan aktivis mahasiswa. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majalengka Aceng Sunanto menyatakan, terlepas dari luputnya pengamatan panitia seleksi (Pansel) Panwaslu Kabupaten, maupun keterbatasan jangkauan informasi yang didapat panwas dalam tahapan seleksi, hal tersebut tidak serta merta dijadikan kelumrahan. “Sebaiknya, setelah ada informasi demikian, Panwaslu Kabupaten langsung melakukan pengecekan. Kalau benar bukti-buktinya valid dengan apa yang dilaporkan segera lakukan tindakan,” tegasnya kepada Radar, kemarin. Menurut dia, langkah Panwaslu Kabupaten yang berencana me-reshufle yang bersangkutan jika benar pernah terlibat Parpol dalam kurun waktu kurang dari lima tahun ke belakang patut diapresiasi. Hanya saja, dengan pernyataan rencana tersebut, masyarakat tengah menunggu keseriusan Panwaslu Kabupaten untuk merealisasikan janjinya. “Ini demi kredibilitas Panwas itu sendiri. Kalau diinternalnya diisi oleh personel yang punya latar belakang Parpol, nanti akan menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat,” ungkap Aceng. Terpisah, anggota Panwascam Pilgub Jabar, Asep Trisno yang terancam di-reshuffle karena pernah masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu legislatif (pileg) 2009 lalu buka suara. Kepada koran ini, ia mengaku sudah lama mengundurkan diri dari partai. Asep menegaskan jika dirinya sudah tidak punya hubungan apa-apa lagi dengan PPP yang pernah memfasilitasinya menjadi Caleg nomor urut delapan Dapil Majalengka IV pada Pileg lalu. “Basic saya sebetulnya jadi Panwas, karena waktu Pilgub 2008 juga saya jadi Panwascam. Adapun kalau waktu 2009 saya Nyaleg, itu bukan atas kemauan pribadi saya, tapi ada yang mengusung,” ujar pria yang mengaku masih aktif sebagai wartawan surat kabar mingguan (SKM) ini melalui sambungan telepon, kemarin. Menurutnya, pasca jadi Caleg kemudian gagal menjadi anggota legislatif, dirinya langsung mengundurkan diri dari PPP. Sehingga, ia menolak jika saat ini masih dikaitkan dengan keterlibatan atau punya latar belakang sebagai kader atau pengurus Parpol tertentu. Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka Pepep Saeful Hidayat membenarkan jika nama Asep Trisno pernah mendaftar sebagai Caleg pada Pileg 2009 lalu. Dengan kata lain, keterkaitan yang bersangkutan dengan partainya tidak sampai ke arah aktif di kepengurusan partai. Bahkan, Pepep menegaskan sejak selesai Pileg, Asep Trisno dianggap sudah tidak aktif lagi di partai. “Kalaupun mau di-reshuffle silakan saja. Itu domain internal Panwas. Yang jelas kita sudah tidak ada keterkaitan dengan dia (Asep, red) sebagai pengurus di Parpol kami,” terang politisi asal Cikijing ini. Sementara itu, Ketua Panwaslu Pilgub Majalengka Agus Asri Sabana SAg MSi mengatakan, laporan dari masyarakat akan ditelusuri kebenarannya terlebih dahulu. Caranya, lanjut Agus dengan mencocokan data personel Panwascam tersebut dengan data keanggotaan partai yang dimaksud. Salah satunya dengan mengecek identitas yang bersangkutan yang kabarnya juga masih tercantum dalam DCT Pileg 2009 lalu. “Kalau memang tahun 2009 jadi caleg kan berarti belum lima tahun. Jadi memang harusnya gak boleh jadi anggota Panwas. Sangat mungkin posisinya akan kita di-reshuffle kalau benar informasinya,” ujarnya. Pihaknya mengapresiasi masukan-masukan semacam ini sebagai bahan koreksi agar personel di tubuh Panwas benar-benar pure dan terjaga netralitasnya dalam melakukan tugas mengawasi Pemilu nanti. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: