Serikat Pekerja Kembali Demo PT MMS Plered

Serikat Pekerja Kembali Demo PT MMS Plered

CIREBON - Ratusan orang yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan unjuk rasa di depan PT Mustika Mitra Selaras (MMS) di Jalan Nyi Gede Cangkring Blok Jopak Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (16/1). Mereka menuntut PT Mustika Mitra Selaras bisa memberikan UMK yang sesuai di Kabupaten Cirebon.

Sekjen FSMPI Cirebon  Moh Machbub menjelaskan kepada radarcirebon.com, sebanyak 41 anggotanya yang bekerja di PT mustika Mitra Selaras diperlakukan semena-mena oleh perusahaan. Mereka dibayar dengan upah di bawah UMK Kabupaten Cirebon pada tahun 2016. Upah tertinggi karyawan hanyalah sebesar Rp1.002.260,  sedangkan yang terendah Rp900.000.

\"Seluruh karyawan pun diwajibkan kerja lembur di hari libur Sabtu dan Minggu untuk mencapai target perusahaan dengan upah lembur yang tidak sesuai peraturan undang-undangan,\" kata Machbub.

Masi dikatakan Machbub, jaminan sosial karyawan yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga tidak didapatkan oleh para karyawan. Status hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan yang seharusnya berubah menjadi karyawan tetap, namun perusahaan justru akan melimpahkan 41 karyawan tersebut melalui penyediaan jasa tenaga kerja atau outsourshcing. \"Saat ini 41 karyawan kena PHK sepihak karena menolak dilimpahkan ke outsourshcing,\" katanya.(cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: