Dilaporkan ke BK, Ruslandi: Biarkan Semua Berproses

Dilaporkan ke BK, Ruslandi: Biarkan Semua Berproses

INDRAMAYU – Salah seorang unsur pimpinan DPRD yang ikut dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu, Ruslandi SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di BK terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, H Abdul Rohmen SE MM. Ruslandi bahkan berharap BK bisa bekerja profesional. Ruslandi juga menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi. “Memang Ketua BK Roni Januri adalah anggota saya di PDIP, begitu juga yang melaporkan kami, H Abdul Rohman merupakan anggota Fraksi PDIP. Tapi saya tidak akan melakukan intervensi ataupun penekanan terhadap mereka. Biarkan semuanya berjalan dan berproses di alam demokrasi,” ujar Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ini, Senin (16/1). Ruslandi juga meminta BK untuk bekerja sesuai dengan koridor hukum dan jangan takut mendapatkan tekanan dari siapapun. Termasuk ketika ternyata tidak ditemukan pelanggaran hukum, BK harus berani mengeluarkan nota dinas atau semacam SP3 di kepolisian, dengan argumentasi yang tepat. “BK harus tegas. Kalau memang tidak ada bukti pelanggaran, segera keluarkan SP3,” tandas Ruslandi. Senada dengan Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi, Ruslandi juga menegaskan keputusan pimpinan DPRD terkait perubahan mitra kerja komisi-komisi sehubungan adanya perubahan SOTK baru, sudah melalui mekanisme dan prosedur yang benar. Untuk itulah ia mengaku siap menghadapi laporan yang telah masuk ke BK, terkait dugaan pelanggaran tatib dan kode etik tersebut. “Kami keempat pimpinan DPRD sudah melakukan sesuai prosedur, dan kami tidak takut dengan adanya laporan ke BK,” tandas Ruslandi. Sebelumnya, Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi, berang dengan adanya laporan dari H Abdul Rohman kepada Badan Kehormatan DPRD, terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan pimpinan DPRD Indramayu. Taufik juga menyatakan diap bertarung di BK, untuk membuktikan kebenarannya.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: