Bapeda Iseng Anggarkan Rp30 M

Bapeda Iseng Anggarkan Rp30 M

Untuk Pembangunan 26 Titik Pasar Modern MAJALENGKA – Rencana Pemkab Majalengka yang akan membangun pasar modern dengan anggaran Rp30 miliar dipersoalkan Komisi A dan B DPRD Kabupaten Majalengka, karena selain dinilai tidak berpihak kepada pedagang kecil juga terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Hal itu terungkap saat rapat kerja antara Komisi A dan B dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, serta Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) dan Badan Perizinan Terpadu (BPT) yang membahas perizinan pasar modern. Rapat tersebut berlangsung alot. Para anggota Komisi A dan B geram terhadap makin banyaknya pasar modern yang dibangun pengusaha. Mereka menganggap Disperindagkop UKM dan BPT tidak peduli dan berpihak terhadap masyarakat kecil, terutama pedagang pasar tradisional. Rapat sempat memanas saat Wakil Ketua Komisi B, Otong Syuhada SH mempersoalkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengembangan pasar modern di 26 kecamatan oleh Pemkab Majalengka, yang dinilai tidak masuk akal. “Saya ingin mempertanyakan anggaran Rp30 miliar di Diperindagkop UKM untuk pengembangan pasar modern. Gila nggak anggaran itu? Para pedagang pasar tradisional di Majalengka saat ini tidak butuh pelatihan manajemen pengelolaan keuangan atau lainya. Yang dibutuhkan adalah perlindungan dari ancaman menjamurnya pasar modern. Tolong jelaskan kepada kami,” ujar politisi asal PAN dengan nada tinggi. Para wakil rakyat bertambah berang saat Kepala Disperindagkop UKM, Hj Suratih Puspa SH MH menjawab enteng pertanyaan Otong. Menurut Suratih, munculnya anggaran itu akibat keisengan dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Anggota Fraki PKB, Aan Subarnas SE mengaku tersinggung dengan jawaban Suratih yang dinilai asal bunyi (asbun). ”Dia kan bukan berbicara dengan anak kecil. Masa ditanya masalah asal usul anggaran Rp30 miliar bilangnya hanya karena iseng. Uangnya tersebut kan tidak sedikit, jadi jangan main-mian,” ujar Aan. Soal perizinan pasar modern, anggota Fraksi PKS Deden Herdiana ST mensinyalir banyak pelanggaran dan kompromi alias kong kalingkong, sehingga dengan mudah pasar modern banyak berdiri di seluruh wilayah Majalengka. Seharusnya ada pola pengaturan jarak dan kompensasi yang jelas dari pasar modern kepada masyarakat atau pedagang tradisonal di wilayah sekitar, karena banyak usaha mereka mati. Anggota DPRD dari PPP, Pepep Saepul Hidayat juga meminta Pemkab Majalengka bisa lebih memproteksi kelangsungan pasar tradisonal dan menjaga iklim investasi. Agresivitas pasar modern di Majalengka saat ini dinilai sangat membahayakan dan mengancam kelangsungan pasar tradisonal. Untuk itu pepep menyarankan agar ada upaya yang jelas dari pemerintah dalam menjaga dan mengamankan pasar tradisonal di Majalengka. Menyikapi hal itu, Sekretaris BPT Kabupaten Majalengka H Yayat mengaku pihaknya hanya sebatas mengeluarkan perizinan berdasarkan hasil rekomendasi kajian tim teknis. Karena itu, layak atau tidaknya pasar modern untuk mendapatkan izin, bukan urusan lembaganya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: