Masih Berbenah, Fasiltias Kantor OPD Baru Belum Lengkap

Masih Berbenah, Fasiltias Kantor OPD Baru Belum Lengkap

INDRAMAYU – Keberadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Indramayu pasca perubahan SOTK, ternyata masih belum nyaman. Bahkan di sejumlah OPD terlihat masih berantakan. Selain keberadaan gedung yang belum sempurna, sejumlah sarana dan prasarana juga terlihat masih belum lengkap. Baik meja kursi, lemari, dan kelengkapan lainnya. Seperti di Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, yang merupakan dinas baru pecahan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Dinas ini menempati gedung bekas Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang dibubarkan. Pembangunan gedung ini masih belum selesai seratus persen, namun terpaksa ditempati, karena Dinas Sosial memang harus memisahkan diri dari Dinsosnaker. Pantauan Radar di dinas ini, sejumlah karyawan masih sibuk memindahkan meja kerja ke beberapa ruangan. Sementara beberapa orang tampak mengangkut kursi kerja yang baru turun dari mobil, dan langsung dibawa ke sejumlah ruangan. Sementara di beberapa sudut kantor, tumpukan berkas masih menumpuk di lantai dan belum ditempatkan di lemari. “Yah beginilah keadaannya. Kondisi kantor memang masih belum sempurna, dan kita masih terus melakukan pembenahan. Meski belum nyaman, tapi kami tetap harus bekerja maksimal,” ujar Drs Edi Santoso, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Kamis  (19/1). Sekretaris Dinas Sosial, Dra Hj Ade Suhayati, juga mengakui bila sampai saat ini masih terus melakukan pembenahan dan penataan. Apalagi Dinas Sosial merupakan dinas baru, sehingga banyak yang harus dibenahi. Bukan hanya masalah fisik seperti bangunan dan sarana prasarana, namun juga terkait program dan rencana kerja. Karena ada beberapa program dari dinas lain, yang dilimpahkan ke Dinas Sosial, seperti program raskin. “Program raskin memang sekarang dilimpahkan ke Dinas Sosial, tapi sampai saat ini belum jelas bagaimana mekanismenya. Karena anggaran program tersebut belum ada di kami. Jadi memang masih banyak yang harus dibenahi terkait dinas baru ini,” ujarnya.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: