Heru Sanksi HS dengan Teguran Keras

Heru Sanksi HS dengan Teguran Keras

CIREBON – Kendati terkesan lambat, Direktur RSUD Gunung Jati (RSDUGJ) drg Heru Purwanto MARS mengaku sudah memberi sanksi terhadap anak buahnya Kabid Keperawatan HS, pelaku praktik mafia CPNS. Pengakuan tersebut disampaikan Heru kepada penyidik Polsekta Utbar, saat menjalani pemeriksaan Kamis (20/9). Pantauan Radar, Heru datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Dia hanya ditemani oleh sopirnya. Kepada penyidik, Heru mengaku mengetahui praktik mafia CPNS yang dilakukan HS dari surat pengaduan dua korban, yaitu Sri Supartini dan Harjono. Setelah menerima surat aduan tersebut, dirinya sekitar bulan April membentuk tim untuk menyelesaikan kasus tersebut secara internal. “Saya membentuk tim untuk menyelesaikan kasus ini secara intern dikepalai dr Lusy selaku Wadir Bidang Perawatan dan Pelayanan,” kata Heru. Setelah kasus tersebut menjadi buah bibir dan bocor ke publik dan dimuat media, pada bulan September Heru kembali membuat tim yang dikepalai Wadir Penunjang Medis dan Pendidikan dr Gunadi yang beranggotakan Kabag Umum Agus Supriana dan Kasubag Kepegawaian Suwardi. Pelaku praktik mafia CPNS, HS akhirnya mendapat sanksi berupa teguran keras secara tertulis yang tidak permanen. Setelah memberi teguran keras tertulis itu, hasilnya akan diserahkan kepada BK Diklat. “Kita sudah memberikan sanksi kepada HS berupa teguran keras dengan tertulis, karena sanksi tambahan akan diberikan oleh BK Diklat,” ujar Heru. Ketika ditanya penyidik mengenai pencabutan laporan kepada BK Diklat oleh dirinya, Heru mengakuinya. Heru beralasan karena kedua korban serta pelaku HS sepakat untuk menyelasaikan secara pribadi, tidak secara kedinasan. “Korban dan HS ingin menyelesaikan secara pribadi,” aku Heru. Ketika selesai diperiksa, Radar mencoba mewawancarai Heru. Namun dia menolak hanya mengatakan bahwa semuanya diserahkan kepada kapolsek. “Ya, silakan semua pertanyaan tanya kepada kapolsek,” katanya sambil bergegas memasuki mobil lalu meninggalkan Mapolsekta Utbar. Kapolsek Utbar Kompol Hasanudin kepada Radar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Heru mengetahui kasus mafia CPNS yang dilakukan HS. “Hasilnya drg Heru mengetahui tentang kasus ini dari surat pengaduan korban,” katanya. Masih menurut Hasanudin, dari hasil pemeriksaan muncul nama baru yaitu sebagai tim pemeriksa. Menurutnya setiap nama-nama baru yang muncul dan memang berkaitan dengan kasus ini, akan dilakukan pemeriksaan. Dia akan mengagendakan pemeriksaan nama-nama tersebut pada minggu depan. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: