Kasus Narkoba, Kapolres Cirebon: Anggota Kami Ngaku Mobilnya Dipinjam

Kasus Narkoba, Kapolres Cirebon: Anggota Kami Ngaku Mobilnya Dipinjam

CIREBON - Aiptu Cr, anggota Polres Cirebon ikut diamankan tim Polda Kalimantan Barat dan Satnarkoba Polres Cirebon Kota karena kasus 3.000 butir Happy Five. Lalu, apa peran Aiptu Cr dalam kasus ini? Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra membenarkan satu anak buahnya ditangkap tim Polda Kalimantan Barat dan Polres ciko. “Kami mendapatkan laporan dari Polres Cirerbon Kota bahwa ada anggota kami terlibat kasus narkoba. Akan tetapi sampai saat ini (kemarin, red) kami belum mengetahui yang bersangkutan itu pemakai atau pemasok. Yang jelas, pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi, ada anggota kami,” ujar. Risto menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap jika polisi itu mengaku hanya diminta untuk mengantar salah satu pelaku guna mengambil paket. ”Menurut hasil pemeriksaan sementara, anggota kami mobilnya dipinjam sekaligus mengantarkan pelaku ke tempat pengambilan paket. Untuk keterlibatannya, masih dalam penyelidikan,” katanya. Risto menyatakan, akan menindak tegas bawahannya yang terlibat kasus narkoba. “Saya selalu tegas dan selalu memberikan pesan terhadap anggota untuk tidak bermain-main dengan narkoba,” tegas Risto. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: