Disiksa Majikan, Tubuh TKW Penuh Luka

Disiksa Majikan,  Tubuh TKW  Penuh Luka

Tiga Tahun Kerja di Arab Tak Dapat Gaji MAJALENGKA – Kondisi memprihatinkan dialami Yayah (38) warga Blok Pabuaran RT03/04, Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji.  Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru saja pulang dari Arab Saudi beberapa bulan lalu, sekujur tubuhnya penuh luka. Menurut  Yayah, luka tersebut akibat siksaan yang sering dilakukan majikannya. Ia  sendiri mengaku tidak tahu alasan majikan yang sering menyiksanya. Yayah juga sempat menunjukkan luka pada bagian punggung berupa luka bekas sayatan pisau, serta bagian tubuh lainnya seperti wajah, tangah dan kaki yang penuh luka lebam kebiruan akibat sering dipukuli majikan. “Disiksanya macam-macam. Kadangkala majikan saya mukul pake tangan, alat, bahkan sampai menggunakan pisau,” ujar TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi sejak Juni 2009 lalu ini. Disamping itu, Yayah juga mengaku diperlakukan tidak manusiawi, dengan hanya diberi makan satu porsi atau sekali jatah makan dalam sehari. Ia menceritakan awal kedatangannya di rumah majikan. Yayah merasa tidak ada yang aneh dan majikannya juga berperilaku baik-baik. Namun, setelah dua bulan bekerja, siksaan demi siksaan, seolah-olah sudah menjadi santapan wajib setiap hari yang dialami TKW yang berangkat melalui jasa PT Aulia Duta Pratama ini.   Disamping itu, Yayah juga mengaku jika dirinya juga tidak pernah mendapatkan gaji sebagaimana semestinya selama bekerja hampir tiga tahun di rumah majikannya. Selain itu, proses pemulangan Yayah juga bukan dilandasi oleh masa kontrak kerja yang habis. Pasalnya, Yayah mengaku dirinya dipulangkan paksa oleh majikannya. Dengan kondisi ini, ia berharap pemerintah dapat membantunya untuk menuntut hak-haknya yakni gaji selama tiga tahun yang tidak pernah dibayarkan. Sedangkan, untuk menuntut balik majikanya atas penyiksaan yang dialaminya, Yayah mengaku masih pikir-pikir karena bingung harus menempuh jalur ke mana. Sementara itu, Kasi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) Thamrin Nurzaman mengatakan, dari data yang ada di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, PT Aulia Duta Pratama yang memberangkatkan korban, tidak terdatar di dinas. Begitu pula dengan data keberangkatan korban yang diduga berangkat lewat jalur nonformal ini. Namun, pihaknya berjanji, akan mengupayakan hak-hak dari korban agar bisa diterima sebagaimana mestinya, dengan cara mengirim surat ke PJTKI yang bersangkutan dan BNP2TKI.   ** Keluarga Korban Hadang Gubernur   Sementara itu, musibah yang dialami oleh Yayah tersebut, mengundang keprihatinan dari keluarganya. Salah seorang kerabat korban, Iin (42) nekat menghadang Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saat melakukan kunjungan ke Pasar Cigasong, kemarin. Iin meminta kepada gubernur agar bisa memperjuangkan hak-hak korban. “Kami mohon dengan sangat Pak, agar hak-hak saudara saya dipenuhi. Dia bekerja 3 tahun, tapi nggak pernah digaji. Bahkan, ketika pulang, tubuhnya penuh luka akibat siksaan,” keluh Iin Mendapatkan pengaduan ini, Heryawan berjanji akan segera melakukan langkah-lankah untuk memperjuangkan hak-hak dari korban. Dia menyebutkan, permasalahan TKI tersebut sudah terjadi sejak lama “Terus kita perhatikan. Masalah TKI bukan terjadi zaman saya (jadi gubernur), ini terjadi sebelum zaman saya. Yang jelas, kita terus perhatikan,” imbuh Aher. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: