Diancam PPP, Panlih Wakil Walikota Cirebon Galau
CIREBON - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Cirebon galau. Ancaman memperkarakan panlih bila memproses pemilihan tanpa melibatkan PPP versi Djan Faridz, disikapi serius. Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah mengatakan, panlih akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri, supaya tidak salah langkah. “Lebih aman konsultasi, supaya enggak ngambang. Jangan sampai nanti ada risiko hukum di kemudian hari,” ujar Andru kepada Radar, Selasa (21/2). Andru tak menampik, ancaman dari PPP versi Djan Faridz yang dimotori Muksidi tak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, kubu Djan Faridz memenangi putusan Mahkamah Agung. Kondisi itu membuat Panlih Wakil Walikota Cirebon galau. Sebab, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang terdaftar masih PPP pimpinan Romahurmuzy. “Hasil kasasi MA harus menjadi pertimbangan bagi panlih. Tidak bisa dikesampingkan begitu saja,” katanya. Ketua Panlih Edi Suripno mengakui, dalam waktu dekat akan konsultasi ke mendagri dan gubernur. Agenda konsultasi ini berbeda dengan rencana awal setelah adanya ancaman gugatan. “Ini usulan teman-teman panlih,” kata Edi. Meski demikian, secara pribadi Edi menilai, konsultasi itu tidak perlu. Menurutnya, panlih bisa berpatokan pada SK Kepengurusan Kemenkum HAM yang sah dan diakui. Artinya, untuk PPP Kota Cirebon adalah Kusnadi Nuried cs. “Panlih ini tidak mau, nanti digugat. Jadi ini usulan anggota dan kita mengokomodir,” katanya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: