Lepas Jamaah Haji, Walikota Menangis
Tidak Ambil Miqat, Satu Kloter Didenda CIREBON - Tidak kuasa menahan haru, Walikota Subardi SPd menangis saat melepas jamaah haji Kota Cirebon kloter 38 di Islamic Centre Cirebon (ICC), tadi malam (2/10) pukul 23.00 WIB. Pelepasa dihadiri juga Sekda Drs H Hasanudin MM, Asistem Pemerintahan Drs Arman Surahman MSi, Kabag Kesra Atang H Dahlan serta Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Drs H Abudin MAg. Walikota Subardi mengaku terharu melihat wajah jamaah haji yang sangat bahagia. Rasa haru ini tentunya semakin bertambah manakala jamaah haji meninggalkan Cirebon menunju ke tanah suci. Untuk itu, Subardi mendoakan semoga menjadi haji yang mabrur. Kepala Kemenag Kota Cirebon, Abudin menjelaskan, jamaah haji Kota Cirebon yang berangkat sebanyak 307 orang, terdiri dari 132 laki-laki dan 175 perempuan. Jamaah haji termuda usia 22 tahun dan yang tertua usia 77 tahun. Di antara jamaah haji terlihat Kadisdik Drs Anwar Sanusi bersama istri, Kepala SMAN 2 Drs Suroso dan istrinya, Wakapolres Tasikmalaya Kompol Mahyudin dan calon walikota dari jalur independen Yuyun Wahyu Kurnia. **KENA DENDA Karena tidak teliti, satu rombongan kloter 1 embarkasi Surabaya yang terdiri dari 45 jamaah haji luput mengambil miqat di majid Bir Ali, Madinah. Akibatnya, mereka dikenai denda membayar dam sebanyak dua kali. Jamaah haji lain, dihimbau harus lebih disiplin. Kasus ini terjadi ketika rombongan ini baru tiba di kota Makkah Minggu sore lalu waktu setempat. Ketika itu, rombongan ini tidak mengambil miqat ketika sudah berada di Bir Ali. \"Celakanya lagi, mereka itu melakukan umroh dulu baru ke Bir Ali. Jadi mereka itu baru ingat tidak melakukan miqat, ketika setelah umrah,” ujar pembimbing ibadah haji daerah kerja Makkah Sarmidi, kepada tim Media Centeri Haji (MCH) Kementerian Agama. Sarmidi mengatakan, umrah 45 jamaah ini tidak jelas tujuannya karena tidak didahaului miqat di masjid Bir Ali. Dia mengatakan, bagi jamaah haji yang masih ada di Madinah untuk lebih disiplin. Sebelum tiba di kota Makkah, mereka wajib singgah dulu di masjid Bir Ali untuk mengambil miqat atau batas awal dimulainya ibadah haji. Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan Pengawas KBIH Wahyu Dewarini Dahlan menuturkan, ke-45 jamaah haji dari kloter 1 embarkasi Surabaya ini dikenai dua denda dam. Dua denda dam itu adalah dam karena mereka masuk kategori haji tamatuk dan satu lagi dam karena mereka lupa mengambil miqat di masjid Bir Ali. Untuk mencegah kejadian indisipliner ini terulang, petugas yang akrab disapa Rini itu mengatakan akan kembali mengingatkan petugas haji di Madinah. \"Para jamaah haji yang akan menuju Makkah dari Madinah, harus diingatkan kembali. Jangan sampai lupa mengambil miqat di masjid Bir Ali,\" kata dia. Tugas ini juga tidak boleh diremehkan oleh ketua regu. Rini kasihan kepada jamaah yang harus membayar dua dam. Apalagi, harga seekor kambing untuk membayar dam itu relatif mahal. Harga seekor kambing saat ini sekitar 350 riyal atau setara dengan Rp895 ribu. (abd / wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: