Kepsek SMAN 1 Ciwaringi Klarifikasi Pungutan

Kepsek SMAN 1 Ciwaringi Klarifikasi Pungutan

CIREBON- Kepala SMAN 1 Ciwaringin Drs HM Yaya S Iskandar MPd membantah melakukan pungutan paksaan terhadap siswanya. HM Yaya mengatakan, kebijakan tersebut semata-mata untuk kemajuan sekolah. \"Saya tidak memaksa melakukan pungutan untuk parkir,\" jelasnya saat berkunjung ke Radar Cirebon, kemari (3/10). Ia juga mengatakan bahwa pungutan tersebut berbentuk infaq yang dibayarkan setiap hari Senin dan Jumat. Dan juga tidak ada sanksi apabila ada siswa yang tidak memberikan infaq parkir tersebut. \"Apakah ada yang dapat sanksi? tidak ada, karena ini sifatnya infaq,\" katanya. Pemberlakuan infaq parkir tersebut, lanjutnya, bukan merupakan sebuah kebijakan, melainkan inisiatif dirinya sebagai kepala sekolah agar para siswa peduli akan lingkungan sekolah dan kemajuan sekolah. \"Saya ingin di kepemimpinan saya, Sekolah ini dapat berkiprah,\" ujarnya. Lalu dirinya membeberkan bahwa sejak 4 hari sebelum adanya aksi protes para siswa tersebut, pemberlakuan infaq parkir tersebut sudah ditiadakan. Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD, Toif SPd, mengatakan pungutan terhadap peserta didik tidak dibenarkan dan bertentangan dengan instruksi bupati yang menyatakan sekolah gratis untuk tingkat SMA. Terkecuali, ada pembicaraan atau kesepatakan dengan wali murid atau komite Sekolah. “Wajar bila ada para orang tua siswa merasa tidak nyaman dengan peraturan tersebut. Ini terlalu berani dan tidak sesuai dengan janji bupati,” katanya. Komisi IV sejauh ini akan melakukan pemantauan terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon yang sudah menegur pihak sekolah tersebut. “Kalau pemanggilan sampai saat ini belum ada wacana, tapi kita akan tanyakan kepada Disdik terkait pemanggilan tersebut,” ucapnya. Saat disinggung mengenai kasus yang sama di sekolah lain, pihaknya menjelaskan jika hal itu ada. Namun, bukan dalam bentuk pungutan parkir, tapi sumbangan pembangunan yang memberatkan orang tua siswa. “Ini juga perlu diawasi,” tegasnya. (aff/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: