Lagi Asyik Main Judi Togel, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Lagi Asyik Main Judi Togel, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

CIREBON - Satuan Reskrim Polsek Plered berhasil mengamankan 4 pelaku judi, Kamis (30/3). Polisi berhasil mengamankan pelaku judi setelah mendapat laporan masyarakat yang resah terhadap tindakan yang dilakukan oleh 4 orang tersebut. Keempat pelaku diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Tiga pelaku yakni Her(37) warga Kecamatan Plered, Ni (33) warga Kecamatan Jamblang, Rok (34) warga Kecamatan Plered diamankan di pos ronda Desa Pangkalan. Ketiganya ditangkap tengah asik melakukan permainan judi jenis toto gelap (togel). Sedangkan, satu pelaku judi, yakni Ya (34) warga Kecamatan Plered diamankan di kolong jembatan yang termasuk Desa Panembahan, Kecamatan Plered. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Plered AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan pelaku judi berawal dari laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. Dari laporan warga tersebut, unit reskrim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. \"Saat dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar di lokasi sedang terdapat kegiatan permainan judi, dan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,\" kata Budi. Pihak Polsek Plered juga menyita beberapa barang bukti dari dua tempat kejadian. \"Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun kurungan penjara,\" ungkapnya. Sementara itu, beberapa orang yang berhasil melarikan dari kejaran Unit Reskrim Polsek Plered tetap akan dicari. \"Kami juga masih mengupayakan pengejaran terhadap para pelaku yang lari saat penangkapan,\" kata Budi. (cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: