Sehari Operasi, Polsek Gegesik Sita 70 Botol Miras
CIREBON - Polsek Gegesik Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (30/3). Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sejumlah warung disita. “Operasi pekat ini digelar secara rutin di wilayah hokum Kecamatan Gegesik dengan sasaran warung-warung kopi yang dicurigai menyediakan minuman keras. Operasi ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum kami,“ kata Kapolsek Gegesik, AKP Tochari. Operasi pekat ini juga melibatkan beberapa perangkat desa untuk menelusuri beberapa warung yang menjadi target. Dari beberapa titik warung yang digeledah, ada satu warung milik WI (50), warga Desa Gegesik. Dari warung tersebut petugas berhasil mengamankan 70 botol miras berbagai merek. “Kami sita ke kantor polsek. Pemilik warung juga kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan,“ terangnya. Tochari menjelaskan, penyitaan miras dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas atau dampak negatif yang ditimbulkan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Gegesik. “Miras itu sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat. Kita tidak segan-segan menyitan siapapun yang menjualbelikannya, baik dari warung kecil maupun besar. Sabab, ini demi terciptanya kondisi aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,“ jelasnya. Sejauh ini, pihaknya sudah menyita ratusan miras dari beberapa warung. Setelah petugas menyitanya, langsung diserahkan ke polres untuk dimusnahkan. “Selama ini kami sering lakukan oprasi. Tapi tetap saja ada warga sekitar yang tidak kapok. Makanya kami akan terus lakukan operasi pekat,“ tuturnya. Operasi pekat ini merupakan atensi pimpinan Tochari untuk meminimalisir peredaran miras. “Jangan ada belas kasih terhadap penjual miras. Harus dilakukan penyitaan karena miras bisa menimbulkan tindakan kriminalitas,“ katanya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: