Perangi Narkoba di Dalam Lapas, Kalapas Siap Pecat Anggota yang Terbukti Bermain

Perangi Narkoba di Dalam Lapas, Kalapas Siap Pecat Anggota yang Terbukti Bermain

MAJALENGKA - Pungli, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas telah menjadi sorotan umum. Keprihatinan itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada sambutannya yang dibacakan Kalapas Klas IIB Majalengka Mulyadi BcIP SH, Jumat (31/3). Dalam apel siaga yang mengambil tema \"Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani, Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental\" di halaman lapas setempat, diikuti oleh seluruh petugas Lapas, Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) dan perwakilan warga binaan. Pihak Kemenkumham melalui Ditjenpas yang merupakan salah satu institusi penegak hukum, sudah melakukan beberapa upaya dalam pembenahan dan perbaikan internal. Semua pihak dipersilakan melaporkan jika terjadi penyimpangan dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Di dalam perbaikan itu ada pembenahan khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Jadi semua tahanan atau napi yang masih di bawah umur akan dipisahkan tersendiri, bukan digabung dengan yang dewasa. Kebijakan ini dijalankan secara bertahap hingga semua bisa dipindahkan sebelum 27 April mendatang. Sementara, Kalapas Mulyadi menambahkan, apel ini serentak dilaksanakan diseluruh Lapas di Indonesia sesuai perintah dari Kemenkumham. Dengan tujuan, kata Mulyadi, meningkatkan kesiagaan semua anggota, meningkatkan integritas dan disiplin dalam bertugas. Selain itu, lanjut Mulyadi, petugas Lapas harus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap melaksanakan tugas pengamanan. Mulyadi menegaskan, dia tak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya bila terbukti terlibat narkoba. Dia mengistilahkan zero tolerance, artinya tidak ada toleransi narkoba berada dan beredar didalam lapas. Terutama petugas Pengaman Pintu Utama (P2U), wajib melakukan penggeledahan secara konsisten, kepada siapapun, dan apapun yang keluar masuk melalui pintu utama. \"Pastikan juga alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di loker yang disediakan,\" katanya. Ditegaskan Mulyadi, pihaknya akan memberikan sanksi maksimal yakni pemecatan dengan tidak hormat, selain itu tetap akan diproses hukum ke kepolisian bagi yang jelas-jelas terlibat narkoba. \"Sudah jelas jelas sebagai penegak hukum yang tahu undang-undang dan peraturan bila melanggar sudah sepatutnya dihukum berat,\" tegasnya. Pihak lapas juga terus berkoordinasi dengan satnarkoba, BNN, BNNP dan instansi lainnya untuk informasi bilamana ada barang haram itu yang diindikasikan masuk lapas. Untuk pengawasan dan pencegahan internal, pihaknya telah melakukan prosedur tetap terhadap pegawai lapas termasuk dirinya. Diantaranya barang bawaan baik handphone maupun benda lainnya yang dilarang dibawa masuk lapas disimpan di loker. Sesuai dengan motto Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Zero Halinar) serta HIV/AIDS. Sedangkan kepada pengunjung, Mulyadi menegaskan, juga telah dilakukan pemeriksaan berlapis. \"Ini untuk mencegah barang terlarang termasuk narkoba masuk kedalam lapas. Prosedur kunjungan semuanya sama, tidak ada yang diistimewakan,\" katanya. Namun demikian, pihaknya juga merasa ada sedikit kekurangan dengan sarana dan personel lapas. \"Dengan jumlah warga binaan yang mencapai 230 orang dibandingkan dengan petugas yang hanya 50 an tidak sebanding. Petugas itupun tidak semuanya bertugas sebagai penjaga lapas,\" pungkasnya. (gus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: