Warga Kesenden Tolak Rumah Potong Ayam

Warga Kesenden Tolak Rumah Potong Ayam

CIREBON- Ratusan warga Kampung Baru Kesenden melakukan aksi unjuk rasa. Mimbar bebas diisi aspirasi menolak keberadaan rumah potong ayam (RPA), karena keberadaannya sangat mengganggu. Mereka menuntut walikota menutup dan melakukan relokasi, karena telah menyebabkan polusi air, suara, udara dan bau. “Kami sudah tidak tahan. RPA ini harus tutup,” ujar Koodinator Forum Warga Kampung Baru Kesenden, Juwandi, kepada Radar, Kamis (11/5). Menurut dia, keberadaan RPA juga melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Keputusan Menteri Pertanian 1994 dan 2010, tentang syarat lokasi. Sebab, keberadaan rumah potong dan sejenisnya harus jauh dari lokasi permukiman. Tidak hanya itu RPA diduga tidak memiliki izin lingkungan. Apalagi, masyarakat Kampung Baru berulang kali menyatakan penolakan. “Perizinan yang selama ini ada telah habis masa berlakunya dan tidak pernah menandatangani keberadaannya,” tegasnya. Warga juga meminta ketua RW 01 tidak melakukan pembohongan publik dengan meminta tanda tangan yang disertai iming-iming. Kemudian menagih janji walikota sejak tahun 2014 untuk menutup RPA. Sementara itu Ketua RW 01 Kesenden, M Jamilu Halimi saat dikonfirmasi Radar justru enggan memberikan penjelasan. “Saya no comment,” ucapnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: