Kebon Pelok Bukan Pilihan Utama Lagi
Tempat Upacara, Bappeda Ajukan Lapangan Bima KESAMBI - Sengketa lapangan Kebon Pelok belum jelas kapan selesai. Pemkot sudah menang di tingkat Pengadilan Negeri (PN). Namun penggugat, warga Kebon Pelok mengajukan banding. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon memiliki beberapa alternatif pengganti. Ada lapangan Kebumen, Kesenden, dan Bima. Plt Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Bappeda, M Arif Kurniawan ST menyatakan, taman kota di alun-alun Kejaksan sudah direncanakan dari tahun 2010. Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi. “Ada beberapa kendala. Di antaranya, sengketa Kebon Pelok itu,” ujarnya kepada Radar, Rabu (17/10). Sengketa Kebon Pelok tidak bisa dipastikan kapan akan selesai. Sementara, taman kota harus segera dirampungkan. Arif menilai, sengketa Kebon Pelok karena kurangnya penataan aset Pemkot. Ia mengajukan satu-satunya alternatif agar taman kota bisa terlaksana tahun 2013 nanti. “Mengganti peruntukkan lapang upacara dan kegiatan sejenis di lapangan Kebumen atau lapangan Kesenden. Di lapangan Bima juga bisa menjadi solusi,” bebernya. Kecuali yang terakhir, dua lapangan itu menjadi aset pemkot seutuhnya. Tanpa sengketa tanah. Dari ketiga alternatif itu, Arif lebih tertarik menggunakan lapangan Bima menjadi pengganti alun-alun Kejaksan. Alasannya, lapangan Bima dekat dengan status pengguna lapangan untuk upacara, dan banyak OPD di sekitarnya. “Lebih efektif dan efisien,” ucapnya. Namun, karena lapangan Bima belum milik pemkot, maka Bappeda memilih alternatif lain, yaitu lapangan Kesenden. Menurutnya, lapangan Kesenden memiliki area yang lebih luas dari lapangan Kebumen. Hanya saja, akses jalan menuju ke sana belum sebaik lapangan Kebumen. Kendala akses jalan, bisa diatasi dengan melibatkan DPUPESDM untuk membuat jalan menjadi baik dan nyaman. Solusi alternatif itu, belum pernah dibahas dalam berbagai kesempatan rapat. “Ini hanya usulan. Menurut saya, itu satu-satunya alternatif pengganti lapangan Kebon Pelok yang masih sengketa,” ucap Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda itu. Terkait isu nanti taman kota (alun-alun Kejaksan) jadi tempat mesum, Arif menilai hal itu berlebihan. Sebab, taman berada di tengah kota yang terbuka. Selain itu, desain taman sudah mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. “Ciamis, kota-kota di Jawa Tengah, alun-alunnya dipakai taman kota. Ke depan, taman kota Kejaksan bisa dibuat aktivitas malam hari,” paparnya. Alternatif itu diajukan guna menghindari penundaan pembangunan taman kota. Mengingat Kota Cirebon pernah kalah dalam putusan kasasi MA, di mana akhirnya memenangkan pihak lawan. “Depan SMKN 2 itu (jalan Cipto, red) kita tadinya menang, tapi kalah di tingkat MA. Itu bisa saja terjadi di Kebon Pelok. Jadi, kita hindari itu,” tegasnya. Ketua DPRD Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengapresiasi usulan alternatif itu. “Usulan itu saya kira tepat sebagai pengganti alun-alun Kejaksan,” ucapnya. Namun, Azis mengingatkan tujuan awal pemkot untuk membangun kawasan Cirebon selatan. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menjadikan lapangan Kebon Pelok sebagai pengganti alun-alun Kejaksan. “Hal itu menjadi program unggulan. Sehingga, pusat keramaian tidak hanya di wilayah tengah, tapi juga wilayah selatan,” tukasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: