Usul Kursi Pimpinan Wakil Rakyat Membengkak

Usul Kursi Pimpinan Wakil Rakyat Membengkak

JAKARTA – Penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR belum menemui kata sepakat. Hingga kemarin, para wakil rakyat itu masih berkutat pada angka penambahan. Fraksi PDIP dan Partai Gerindra mengusulkan ditambah dua kursi saja, tetapi beberapa fraksi lainnya meminta jumlah yang berbeda. Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo menyatakan, awalnya seluruh fraksi sepakat menambah satu kursi di DPR dan satu kursi di MPR. Semuanya diperuntukkan partai pemenang pemilu, yaitu PDIP. ’’Itu sesuai dengan draf revisi UU MD3,’’ ujar dia. Setelah itu, kata Arif, usul berkembang menjadi penambahan 2 kursi di DPR dan 2 kursi MPR. Dua kursi di DPR diperuntukkan PDIP dan PKB, sedangkan dua kursi di MPR diserahkan kepada PDIP dan Partai Gerindra. Namun, dalam pertemuan selanjutnya, muncul usulan baru lagi. Yaitu, 2 kursi di DPR, 3 kursi di MPR, serta 2 kursi DPD. Politikus PDIP itu mengatakan, tidak lama kemudian, muncul opsi baru lagi. Sebagian fraksi mengusulkan penambahan 2 kursi pimpinan DPR, 6 kursi MPR, dan 2 kursi pimpinan DPD. ’’Itu masih opsi, belum dibahas secara resmi dalam rapat baleg,’’ terang legislator asal Madiun, Jatim, itu. Namun, Arif menegaskan, yang sudah dibahas dalam rapat baleg hanya penambahan satu kursi DPR dan MPR. Sementara itu, usul penambahan 2 kursi di DPR, 6 kursi MPR, dan 2 kursi DPD menjadi pembahasan kelompok fraksi (poksi). Mereka terus melakukan lobi-lobi dalam menentukan penambahan. Anggota komisi II itu menyatakan, yang paling masuk akal adalah penambahan 2 kursi di DPR dan 2 kursi di MPR. Dua kursi di DPR diperuntukkan PDIP dan PKB, sedangkan dua kursi di MPR diserahkan kepada PDIP dan Partai Gerindra. Tujuannya adalah mengakomodasi semua parpol besar di kursi pimpinan. ’’Jumlah itu paling maksimal,’’ paparnya. Arif berharap jumlah penambahan kursi segera diputuskan dalam rapat. Jika tidak kunjung diputuskan, masa jabatan pimpinan yang dilantik nanti sangat sempit karena 2019 sudah masuk masa pemilu. Ahmad Riza Patria, ketua DPP Partai Gerindra, sependapat dengan usulan penambahan dua kursi saja. Menurut dia, kursi pimpinan DPR dan MPR sangat pas jika ditambah dua kursi. Pihaknya mengusulkan satu kursi pimpinan MPR diberikan kepada Partai Gerindra. Sebab, ucap dia, partainya belum mendapat kursi di jajaran pimpinan MPR. Namun, tutur Ahmad, pihaknya menyerahkan pembahasan revisi UU MD3 yang salah satunya berkaitan dengan penambahan kursi kepada baleg. Dia juga berharap pembahasan bisa cepat selesai. ’’Sehingga penambahan kursi bisa segera diputuskan,’’ terang wakil ketua komisi II tersebut. Firman Subagyo, wakil ketua baleg, menuturkan, keputusan penambahan kursi DPR, MPR, dan DPD masih menunggu pembahasan lebih matang di baleg. Tidak tertutup kemungkinan masih ada usulan-usulan baru. Akan muncul dinamika dalam setiap pembahasan. ’’Jika memang nanti diputuskan penambahan enam kursi MPR, partainya akan mengikuti saja,’’ ucap politikus Partai Golkar itu. (lum/c19/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: