KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor Kemendes

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor Kemendes

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yakni, kantor BPK RI dan kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Minggu, 28 Mei 2017 kemarin. Di BPK, penyidik menggeledah ruang kerja Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli yang kini berstatus tersangka. Sementara di kantor Kemendes penyidik menggeledah ruang kerja Sugito dan Jarot Budi Prabowo. \"KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Di Kemendes juga disita sejumlah uang, diduga ratusan juta dengan pecahan Rupiah,\" kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/5). Menurut Febri, geledah dilakukan untuk mencari bukti penguat dari perbuatan para tersangka. Sebelumnya, dalam kasus suap pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kemendes, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap. Mereka diantaranya adalaj Irjen Kemendes Sugito, Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli. Atas perbuatannya, sebagai pemberi suap, baik Sugito maupun Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan sebagai pihak penerima suap, Rochmadi dan Ali disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (put/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: