Butuh Dana Miliaran untuk Benahi Kawasan Wisata Nasional

Butuh Dana Miliaran untuk Benahi Kawasan Wisata Nasional

JAKARTA- Dukung percepatan pertumbuhan wisatawan, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera benahi kawasan wisata nasional. Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, pihaknya sudah mulai menata kawasan pariwisata. Dia mengatakan, ada tiga lokasi wisata nasional yang menjadi prioritas. Yakni Borobudur, Danau Toba, dan Mandalika. ”Tiga itu yang memang saat ini jadi prioritas nasional. Tapi, KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) lainnya juga sudah mulai kita kerjakan. Harus ada kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerja sama (PKS),” katanya. Sri menjelaskan, Ditjen Cipta Karya kebagian tugas untuk membenahi infrastruktur permukiman untuk mendukung kemajuan kawasan wisata tersebut. Sri memerinci, pihaknya akan melakukan pembenahan infrastruktur publik seperti pembangunan akses jalan lingkungan, drainase, penataan kawasan, pengadaan ruang terbuka hijau (RTH), air minum, sampah, dan yang lainnya. ”Kita fokus di infrastruktur kawasan permukiman. Tidak membangun yang dikhususkan untuk turis. Itu menjadi bagian dari pelaku industri pariwisata,” ungkapnya. Sri mengatakan, proses pembenahan kawasan tersebut sudah dimulai secara bertahap pada 2017 ini. ”Sudah ada sebagian sudah siap, pelaksanaan ini tergantung pemerintah daerah, makanya kita tandatangani KSB untuk mengikat para pihak siapa bertanggung jawab,” kata dia. Dengan infrastruktur yang baik, tutur Sri, bukan tidak mungkin makin banyak investor yang tertarik untuk membangun sarana dan prasarana pariwisata di kawasan tersebut. Dengan begitu juga, jumlah wisatawan yang berkunjung bisa meningkat seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Mengenai anggaran, Sri memperkirakan untuk pembenahan satu kawasan wisata bisa menghabiskan dana Rp50-100 miliar. Dana tersebut didapatkan dari dana APBN. Namun, setelah rampung nanti, tambah Sri, Ditjen Cipta Karya akan menghibahkannya ke pemerintah daerah. ”Nantinya semua sarana tersebut akan dikelola dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” terangnya. Untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dan bertanggung jawab atas aset tersebut, Ditjen Cipta Karya telah menandatangani tiga KSB untuk KSPN di Pantai Selatan Lombok, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung. Lalu, empat PKS untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan tiga PKS untuk KSPN Tanjung Kelayang. Kemarin, Ditjen Cipta Karya menandatangani tujuh KSB untuk KSPN Borobudur, Morotai, Labuan Bajo, Wakatobi, Kepulauan Seribu, Danau Toba, Bromo-Tengger-Semeru. Serta dua PKS untuk KSPN Labuan Bajo dan 4 PKS pada KSPN Wakatobi. (and)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: