Bagikan E-KTP Sekalian Tarhim

Bagikan E-KTP Sekalian Tarhim

CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berencana membagikan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di momen tarhim Ramadan. Keinginan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DRPD. “Ada lima ribu lebih yang sudah kita cetak, tapi belum dibagian,” ujar Kepala Disdukcapil, Sanusi S Sos, kepada Radar, Selasa (30/5). Menurut dia, distribusi E-KTP bisa saja diserahkan simbolis oleh Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, sekalian tarawih dan silaturahmi dari masjid ke masjid. Hanya saja rencana ini belum disampaikan secara langsung. “Tergantung Pak Wali, di Depok pembagian E-KTP justru saat tarhim dari masjid ke masjid,” katanya. Disinggung tentang kapan blangko akan datang lagi, mantan camat Kejaksan mengaku belum mengetahui. Apalagi dari Kementerian Dalam Negeri memberi sinyal perihal kuota untuk Kota Cirebon. Seperti diketahui, kebutuhan E-KTP yang mencapai 15 ribu lebih baru ter-cover 6 ribu. “Blangko belum ada kabar, kita sekarang sedang fokus selesaikan yang 6 ribu keping dulu. Setelah itu, kita laporkan ke provinsi,” tuturnya. Sanusi sempat menerima kabar, ada stok blangko yang tersedia di provinsi. Tapi, belum ada tindak lanjut untuk mekanisme pengambilannya. Apakah menunggu stok 6 ribu habis atau bisa langsung didistribusikan. Dalam raker itu, Ketua Komisi I, Yayan Sopyan meminta disdukcapil mengupayakan ketersediaan blangko baik lewat provinsi maupun kemendagri. Sebab, kebutuhan E-KTP tidak bisa ditawar dan masyarakat banyak yang sekadar memegang surat keterangan (suket). “Kita apresiasi karena disdukcapil berhasil melakukan layanan perekaman mobile. Tapi masyarakat juga sepertinya tidak sabar, ingin dapat E-KTP,” katanya. Yayan juga menyinggung E-KTP yang mencantumkan tanggal kedaluarsa. Sebab, banyak masyarakat yang kebingungan. Padahal, untuk pencetakan E-KTP di atas 2011 masa berlakunya otomatis seumur hidup. “Ini perlu disosialisasikan,” ucapnya. Politisi Partai Hanura ini juga meminta langkah sosialisasi dilakukan ke perbankan. Pasalnya, banyak aduan dari warga yang E-KTP-nya ditolak untuk persyaratan karena dianggap kedaluarsa. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: