Warga Dukung Polisi Gencarkan Razia Knalpot Bising

Warga Dukung Polisi Gencarkan Razia Knalpot Bising

INDRAMAYU – Kepolisian Resor Indramayu menggencarkan razia kendaraan roda dua berknalpot berisik. Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot modifikasi itu didukung warga. Pasalnya, penggunaan knalpot berisik sudah sampai tahap meresahkan. Selain melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, knalpot bising menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga.“Memancing emosi warga, menganggu ketertiban dan bisa memicu keributan. Harus ditindak tegas,” ujar Arif tokoh pemuda Kecamatan Anjatan, kemarin. Karena itu dia mendukung penuh upaya pihak Kepolisian Resor Indramayu Sektor Anjatan menggencarkan razia pengguna knalpot berisik yang berkeliaran di jalanan. \"Kalau perlu kejar dan hentikan. Langsung ditilang dan diamankan sepeda motornya. Dengan cara itu, diharapkan bisa memberi efek jera kepada warga lainnya yang masih menyalahi aturan lalu lintas.,” saran dia. Sebab menurut Arif, masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap pengguna kendaraan roda dua yang bersikap ugal-ugalan terlebih mengganggu kenyamanan lingkungan. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH mengatakan, razia digencarkan sebagai respon dari keluhan masyarakat yang sudah resah dengan suara-suara bising knalpot sepeda motor. Pihaknya mengimbau para pengguna kendaraan untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas. Tidak menggunakan knalpot bersuara bising agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. (kho)   Polsek Anjatan menggencarkan razia pengendara motor berknalpot bising. Foto: Kholil Ibrahim/Radar Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: