Polemik Kebijakan FDS, Ketua KPAI: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak Lebih Mendasar

Polemik Kebijakan FDS, Ketua KPAI: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak Lebih Mendasar

KEBIJAKAN 5 hari sekolah terus berpolemik. Di tubuh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) salah satunya, para komisioner tidak satu suara soal kebijakan ini. Ketua KPAI Asrorun Ni\'am Sholeh menilai, kebijakan tersebut tidak ramah anak. Sebab, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga tak bisa disamaratakan. Ada sebagian anak yang dengan menghabiskan waktu lebih panjang di sekolah justru dapat mengganggu tumbuh kembangnya. Seperti anak usia kelas 1 sampai 3 SD. “Dalam kondisi tertentu, anak tidak usah lama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua. Ini untuk menjalin kelekatan fisik dan emosional serta keteladanan dan rasa aman,” ujarnya. Dia melihat, kebijakan ini berpotensi mengurangi intensitas tersebut. Padahal, kendekatan ini penting. “Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ungkapnya. Selain itu, ada kekhawatiran soal kekerasan anak di lingkungan sekolah. dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan dan bullying di sekolah masih cukup tinggi. Tahun lalu, ada 253 kasus yang tercatat KPAI. “Ada anggapan dengan lama di sekolah bisa mengurangi angka tawuran. padahal ini itidak bisa dijawab hanya dengan mengandangkan anak di sekolah,” tegasnya. Niam menilai, tindak kekerasan ini bukan dipicu oleh kurangnya jam di sekolah.Tapi masalah tatakelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak. “Mewujudkan sekolah yang ramah anak jauh lebih mendasar dari memanjangkan jam sekolah\" tuturnya. Sebaliknya, bila kebijakan dilaksanakan tanpa pewujudan lingkunan ramah anak justru akan memperbesar potensi kekerasan di sekolah. Karenanya, Asrorun Niam meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mencabut Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 dan mengevaluasi kebijakan pendidikan yang tidak ramah bagi anak. Beda halnya dengan Komisioner KPAI Rita Pranawati. Ibu dua anak ini justru jadi salah satu solusi pengasuhan anak. Pasalnya, jika melihat kondisi di Indonesia saat ini, hampir 75 persen keluarga di Indonesia melakukan pengalihan pengasuhan. Anak tidak diasuh sendiri, baik yang dilakukan secara permanen maupun temporer. “Jika melihat data ini, sesungguhnya stay longer di sekolah akan mengurangi pengusuhan yang tidak tepat. Seperti dibebaskan bermain ke warnet atau seharian di rumah main gadhet tanpa diawasi,\" ungkapnya. Menurutnya, harus dipahami betul bahwa nantinya pola pendidikan tidak sepenuhnya dilakukan dengan full belajar di kelas. Sumber belajar pun tidak hanya terpusat pada guru. Sekolah dapat bekerja sama dengan madrasah diniyah, Taman pendidikan Alquran dan sumber belajar lainnya. “Pendidikan karakter jadi target utama dalam upaya ini,” ungkapnya. Meski mendukung penuh program ini, Rita memberi catatan pula agar ada perbaikan pendidik dan lingkungan sekolah. Dengan begitu, bisa tercipta lingkungan sekolah yang aman. “Tapi jangan lupa juga peran orang tua tidak berkurang meski anak lebih lama di sekolah. Karena, apapun bentuk sekolahnya pendidikan utama ada di keluarga,” tegasnya. (wan/byu/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: