Polisi Amankan Dua Anggota Geng Motor yang Menewaskan Warga Indramayu, Empat Masih Buron
MAJALENGKA – Hanya karena suara knalpot bising, seorang pemuda yang melintas di jalan Jatiwangi-Ligung bernama Rendi Yulianto, warga Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu menjadi korban kebrutalan anggota geng motor. Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari SIK menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Minggu malam (4/6), dan akibat peristiwa itu korban terluka serius hingga meninggal dunia. Kejadiannya bermula ketika gerombolan geng motor tengah nongkrong di sekitar supermarket di Kecamatan Jatiwangi. Saat itu korban melintas dengan menggunakan sepeda motor yang berknalpot bising. Merasa tidak terima dengan suara motor yang bising, anggota geng motor tersebut langsung mengejar korban dan di wilayah Desa Gandawesi korban terkejar dan kendaraan yang tengah ditumpanginya ditendang hingga tersungkur. “Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun karena luka yang dideritanya parah korban menghembuskan napas terakhirnya,” jelas kasat reskrim di mapolres. Pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut ada 6 orang, namun pelaku yang berhasil ditangkap baru dua orang akni RW (19 tahun) dan FSY (20 tahun) warga Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan sisanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial D, DA, I, dan Y. “Untuk barang bukti polisi berhasil mengamankan dua buah samurai, satu celurit, dua unit motor. Dua pelaku yang diamankan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun, karena terjerat pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: