Gagal Beraksi, Dua Jambret Dicokok Polisi

Gagal Beraksi, Dua Jambret Dicokok Polisi

CIREBON – Gagal beraksi, dua pelaku jambret berhasil diamankan Petugas Patroli Polsek Plered. Itu setelah terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga berhasil dihentikan di Jalan Raya Desa Tegalsari. Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui kedua pelaku jambret yang berhasil diamanakan petugas Polsek Plered adalah Gugun Wahyudin (21) dan Yogi (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kedua pelaku ini beraksi menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat tanpa nomor polisi. Dengan cara menarik tas milik Musayamah (21) warga Kecamatan Sumber, yang saat itu sedang menunggu angkutan umum di Desa Tegalsari, Kecamatan Plered. “Korban ini sempat histeris saat tas miliknya ditarik pelaku hingga terjatuh. Namun korban sempat meneriaki kedua pelaku yang berhasil melarikan diri,” beber Kasubag Humas Polres Cirebon Kabupaten AKP Acep Anda, saat dikonfirmasi, Kamis (15/6). Mendengar teriakan korban, petugas yang sedang berpatroli, langsung menghampiri korban. Sempat saling kejar, namun beruntung kendaraan yang dinaiki kedua pelaku terjatuh dan petugas berhasil mengamankan. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya, satu tas samping warna biru, satu dompet merah, satu HP, dan uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang sempat dibawa kabur oleh kedua pelaku. (arn)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: