Kebijakan Kapolda Jabar Dibatalkan, Mabes Polri Tetapkan Sesuai Rangking

Kebijakan Kapolda Jabar Dibatalkan, Mabes Polri Tetapkan Sesuai Rangking

JAKARTA- Polemik seleksi calon taruna Akademi Kepolisian di Polda Jawa Barat (Jabar) berakhir. Kemarin Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASDM) Irjen Arief Sulistyanto memastikan telah mengembalikan semua calon taruna sesuai ranking yang didapatkan. Bahkan, memberikan tambahan kuota empat kursi menjadi 31 taruna. Mantan Kapolda Kalimantan Barat tersebut menjelaskan, dalam penelusuran yang dilakukannya diketahui memang ada penyimpangan. Dari 27 kuota itu tidak semua diurutkan sesuai ranking kualitas. ”Hanya nomor satu hingga 13 yang diranking sesuai kualitas. Tapi, untuk 14 hingga 27 diambil dari putra daerah,” jelasnya. Kondisi tersebut yang selama ini membuat masalah. Sehingga, setelah dilakukan analisa maka semua siswa yang ranking masuk ke 27 itu dikembalikan. “Namun, ada temuan lain dalam analisa itu,” ujarnya. Terdapat empat calon taruna yang ternyata terbuang dari kuota 27 tersebut. Salah satunya yang bernama Agus Fajar Gumelar. Agus tersebut tercecer karena dinilai mengalami sakit infeksi di telinga. “Padahal, infeksi telinga itu tidak fatal. Bisa jadi diakibatkan seringnya berlatih renang,” ungkapnya. Setelah dihitung, ternyata Agus ini rankingnya begitu tinggi. Yakni, ranking tiga dari semua calon taruna. Tentunya, sayang sekali bila ada calon taruna yang bekualitas semacam ini ditinggalkan. “Maka, saya kembalikan seperti seharusnya,” tuturnya. Dia menjelaskan, tidak hanya itu keputusan dalam evaluasinya terhadap panitia penerimaan taruna Akpol. Kebijakan lainnya adalah membatalkan surat keputuan Kapolda Jawa Barat nomor 207 terkait aturan putra daerah. “Dalam aturan itu putra daerah harus 51 persen dari kuota taruna Akpol, bintara dan tamtama,” paparnya. Kebijakan semacam itu hanya ada di Polda Papua, sehingga dapat dipastikan bahwa kebijakan Polda Jawa Barat itu bertabrakan dengan semua peraturan kapolri. “Karena itulah dibatalkan,” jelasnya. Dia menjelaskan, untuk mencegah terulangnya kebijakan kapolda yang membentur keputusan kapolri, semua kapolda diimau untuk tidak membuat aturan baru terkait seleksi anggota Polri. “Kebijakan seleksi anggota Polri harus segaris dengan apa yang diinginkan kapolri,” paparnya. Untuk menyelesaikan ini, kata Arief, panitia pusat menyatakan panetapan calon taruna Jabar diambil alih pusat. Berdasarkan keputusan Kapolri tentang pengambilan tentang pengambil alihan penyelesaian penetapan calon taruna terpilih dengan keputusan nomor 685/vii/tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017. Kemudian seleksi ulang dilakukan tim pusat. Arief mengatakan, dari proses penilaian, total ada 27 calon taruna dan 4 taruni dari Jabar yang lolos dan siap bersaing di tingkat pusat. \"Angka ini bertambah dari keputusan awal Polda Jabar yang hanya meluluskan 23 taruna dan 4 taruni,\" tukas dia. Sebelumnya, terjadi kericuhan di Polda Jawa Barat karena peraturan Kapolda Jawa Barat tersebut. Terdapat tujuh laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut. Hingga saat ini belum diketahui apakah ada sanksi untuk setiap orang yang terlibat dengan hal tersebut. (idr/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: