Ratusan Kasus Gugat Cerai Pasutri Didominasi Alasan Ekonomi
CIREBON - Kasus gugat cerai mendominasi jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Cirebon Kelas I B selama 2017. Demikian disampaikan Panitra Muda Hukum Pengedalian Agama Kelas I B Cirebon, Atikah Komariah SAg, Kamis (6/7). Atikah menyebutkan, perkara yang masuk dari Januari hingga 6 Juli 2017 sebanyak 438 perkara ditambah sisa perkara tahun 2016 sebanyak 176 perkara. Total keseluruhan 614 perkara, di mana sebanyak 511 perkara sudah diputus. \"Dari total tersebut cerai gugat mendominasi hingga 75 persen, sisanya cerai talak sebanyak 25 persen,\" terang Atikah. Atikah mengatakan, terjadinya gugat cerai di Pengadilan Agama Cirebon disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya, ekonomi, tidak bertanggung jawab, krisis akhlak, cemburu, penganiayaan, gangguan pihak ketiga, dan tidak ada keharmonisan. \"Kalau untuk usia mereka yang bercerai berkisar sekitar 30 tahun ke atas,\" kata Atikah. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: