Polri Tutup Kasus Kaesang, Sebut Ucapan Ndeso Hanya Guyonan

Polri Tutup Kasus Kaesang, Sebut Ucapan Ndeso Hanya Guyonan

JAKARTA - Polri menegaskan tak akan memproses laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang dilakukan Muhammad Hidayat terkait vlog Kaesang tidak ada unsur pidananya. Apalagi, ucapan Ndeso yang dipermasalahkan hanya guyonan. Wakapolri Komjen Syafruddin menerangkan, alasan penghentian laporan ini, karena ucapan ndeso hanya guyonan dan tidak ada unsur pidana. \"Ya ngomong ndeso itu kan dari kecil sudah saya dengar. Itu kan guyonan saja itu,\" kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7). Atas dasar itu, penyidik Polri tak akan melanjutkan proses hukum laporan itu. Seperti diketahui Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang atas vlog yang berjudul #BapakMintaProyek. Yang dipermasalahkan, ucapan Ndeso atas perilaku anak-anak kecil yang meneriakkan bunuh Ahok. \"Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu,\" tegas Syafruddin. Jenderal bintang tiga itu menegaskan, penyidik tentu rasional mengusut sebuah kasus. Jika tidak ditemukan unsur pidana, otomatis pelaporan tidak ditindaklanjuti. \"Jadi rasional saja. Tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau rasional, ada unsurnya, ditindaklanjuti. Kalau tidak, tidak perlu. Nanti capek kita,\" pungkas dia. (elf/JPG)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: